Masjid Gedhe Kauman (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Masjid Gedhe Kauman mendadak menjadi sorotan, khususnya terkait dengan siapa yang sebenarnya lebih berhak memakmurkan masjid milik Keraton Yogyakarta tersebut.
Pertanyaan itu muncul, ketika pada gelaran Muslim United #2 lalu, pihak Keraton sempat mengeluarkan surat resmi yang pada intinya tak berkenan memberikan izin penggunaan Masjid Gedhe Kauman untuk acara tersebut.
Meskipun panitia kegiatan tak terlalu mempermasalahkan keberatan pihak keraton, namun salah seorang penceramah Muslim United #2, Ustad Salim A. Fillah sempat menyinggung tentang kepemilikan Masjid Gedhe Kauman dan pihak yang lebih berhak untuk memakmurkan masjidnya.
Salim menganggap, kini ada kepedulian dari pihak Keraton Yogyakarta sebagai pewaris dari Masjid Gedhe yang didirikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I tersebut.
“Kita justru bersyukur, itu berarti Insya Allah ada yang akan memakmurkan masjid yang selama ini dititipkan kepada Kampung Kauman untuk memakmurkannya, ” kata Salim di Masjid Jogokariyan, 14 Oktober 2019.
Menurutnya, di masa lalu, Sri Sultan HB I, juga sering menjadi khatib salat Jumat di Masjid Gedhe Kauman, khususnya pada Jumat Kliwon.
Salim juga menyebut, di dalam masjid Gedhe Kauman ada tempat seperti kurungan dari kayu yang dinamai Maksura, dan terletak di sebelah kiri. Fungsinya sebagai tempat salat dan tilawah Sultan di dalam masjid. Hanya saja, maksura itu sudah lama kosong.
“Kita doakan kepada Allah SWT sebentar lagi maksura akan diisi (digunakan lagi) oleh yang berhak,” ucapnya.
Menanggapi harapan tersebut, Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Prabukusumo berpendapat bahwa Masjid Gedhe Kauman merupakan bagian dari Keprabon di mana semestinya Sultan memang wajib berjumatan, dan disediakan tempat khusus di sana.
Sementara terkait dengan harapan agar Keraton Yogyakarta bisa memakmurkan masjid Kagungan Dalem, Gusti Prabu menyatakan, di bulan Oktober ini, pihaknya akan mengupayakan pertemuan dengan pengulon-pengulon Masjid Pathok Nagari Keraton Yogyakarta, di Kantor Pengulon Masjid Gedhe Kauman.
“Saya bisanya memotivasi, dan mengapresiasi serta memfasilitasi (untuk memakmurkan masjid),” jelas Gusti Prabu saat dihubungi kabarkota.com, Selasa (15/10/2019).
Sebab, lanjutnya, kemakmuran masjid itu juga tergantung dari umat dan pengelolaan oleh takmirnya. Para penghulu Keraton mendapatkan tugas untuk melakukan syiar agama di masjid-masjid Kagungan Dalem. Namun, dari 76 masjid yang dimiliki Keraton, sebagian besar penghulunya justru kalah pengaruh dibandingkan takmirnya. Meskipun, itu bukan kesalahan dari takmir.
Oleh karenanya, Gusti Prabu menilai, sudah saatnya masjid-masjid Kagungan Dalem Keraton Yogyakarta ditata dan diatur kembali. Mengingat, masjid menjadi tempat bagi umat Islam mengambil manfaat dari tausiah para ulama untuk kepentingan dunia dan akhirat.
Kabarkota.com juga mencoba menghubungi menghubungi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono dan GKR Bendara untuk meminta tanggapan atas harapan ustad Salim A. Fillah itu. Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua putri Sri Sultan HB X tersebut belum memberikan respon. (Rep-01)