Ilustrasi (dephub.go.id)
JAKARTA (kabarkota.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan pada setiap angkutan mudik lebara, baik moda laut, darat, maupun udara. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan mengatakan, pemeriksaan sudah dimulai sejak akhir pekan lalu hingga 24 Juni 2016 mendatang.
“Tahun ini kami mulai mengadakan cek untuk sarana bis AKAP (Antar Kota Antar Provinsi saja sekitar 1200, lalu lokomotif, kereta penumpang, pesawat udara dan kapal penyeberangan maupun feri dan kapal laut,” kata Menhub seperti dilansir laman Setkab, Rabu (8/6/2016).
Pemeriksaan kali ini, menurut Jonan, tidak dilakukan dengan menggunakan metode sampling, melainkan pemeriksaan satu per satu. “Kalau memang membahayakan tidak laik jalan sama sekali, ya tidak boleh jalan. Jadi sekarang, kenapa diperiksa sekarang supaya ada waktu untuk memperbaiki,” tegasnya.
Pihaknya mencontohkan, jika ada bus yang tidak dilengkapi P3K, maka bisa segera dilengkapi dengan kotak obat-obatan tersebut. Jika Kacanya retak, bisa. Segera diganti. “Tapi kalau speedometernya tidak ada ya pasti tidak boleh jalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menhub juga menyatakan bahwa operasi untuk angkutan moda kereta api, darat, dan udara itu berlangsung 24 hari, dari H-12 sampai H+12, sedangkan untuk laut itu 37 hari atau H-18 sampai H+19 karena yang untuk angkutan laut jaraknya jauh dan perjalanannya juga tidak bisa secepat angkutan udara.
Sementara, posko pengendalian terpusat angkutan lebaran nasional ada di Kementerian Perhubungan, di Jalan Medan Merdeka Selatan, yang mencakup posko pengawasan untuk 48 terminal bis tipe A di 14 provinsi, 7 penyeberangan di 14 provinsi, serta 35 bandara dan semua stasiun penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera.
“Ada tujuh titik lalu lintas jalan yang akan kami pantau,” sebut Jonan.
Untuk peningkatan armada angkutan lebaran tahun 2016, lanjutnya, kurang lebih 3-4%. Untuk angkutan udara bertambah 59 pesawat, dari 510 menjadi 569 pesawat udara. Kereta api, lokomotifnya tambah 37 atau bertambah kira-kira 8% dari tahun lalu.
Jumlah kereta penumpang juga tambah, kira-kira 100, atau tambah 8 % lah dari tahun lalu. Sedangkan untuk kapal laut tambah 11 kapal, dan untuk bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) tidak tambah banyak. Hanya saja, jika dihitung termasuk AKAP, AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi), dan pariwisata tambahannya kira-kira 1600 bis sehingga menjadi sekitar 48.000. (Rep-03/Ed-03)