Kepolisian bawa Senjata Lengkap ke Wadas, Warga Trauma

Konferensi Pers Gempadewa menyikapi kehadiran aparat kepolisian bersenjata lengkap di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Walhi Yogyakarta, pada 23 September 2021. (dok. screenzoom ig @wadas_melawan)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merasa resah dengan keberadaaan aparat kepolisian dari Polres Purworejo yang membawa senjata lengkap, akhir-akhi ini.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Wadas, Azim mengatakan, aparat kepolisian yang datang tersebut berdalih hendak membagi-bagikan masker ke warga. Sedangkan sebelumnya, mereka juga datang dengan senjata lengkap, dengan alasan untuk berpatroli.

Menurutnya, tindakan aparat tersebut mengingatkan warga pada peristiwa 23 April 2021 lalu, ketika aparat melakukan tindakan represif kepada warga Wadas sehingga membuat warga merasa trauma dengan kehadiran mereka, terutama para ibu dan anak-anak.

“Warga sebenarnya hampir lupa dengan kekerasan itu, tetapi mereka (polisi) datang dengan membawa lengkap. Ini menimbulkan trauma kembali,” ungkap Azim dalam konferensi pers yang disiarkan melalui melalui akun instragram wadas_melawan, pada Kamis (23/9/2021).

Hal senada juga disampaikan warga Wadas lainnya, Arofah yang membenarkan kehadiran aparat bersenjata lengkap, setidaknya dalam tiga hari berturut-turut, sejak 20 September 2021.

“Memang benar ada trauma yang dirasakan oleh ibu-ibu dan juga anak-anak,” tegasnya.

Mengingat, lanjut Arofah, pada 23 April lalu, ada ibu-ibu mendapatkan tindak kekerasan dari aparat. Sedangkan sebagian anak-anak juga melihat kejadian tersebut.

Staf Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Himawan Kurniadi menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dan bahkan juga kehadiran personel TNI di desa Wadas. Terlebih, sejak 2016 lalu hingga kini, warga Wadas yang konsisten menolak rencana pembangunan Bendungan Bener mendapatkan banyak tekanan dari aparat kepolisian Purworejo.

“Ini menjadi preseden buruk soal keamanan dan demokrasi karena negara abai dalam menyikapi penolakan warga tersebut,” anggap Adi.

Sementara Divisi Kampanye dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary menyatakan, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melaporkan tindakan aparat keamanan yang meresahkan warga Wadas tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Negara seharusnya menciptakan kondisi aman dan nyaman kepada warganya, tapi warga Wadas justru merasa tidak aman dengan kehadiran polisi,” sesalnya

Untuk itu, Dhanil juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga Wadas juga akan kembali mendatangi Polres Purworejo untuk memberikan peringatan kepada aparat agar menghentikan tindakan-tindakan yang meresahkan warga atas penolakan mereka. (Rep-01)

Pos terkait