Bagian depan kantor LBH Yogyakarta yang diduga terkena lemparan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) pagi. (dok. lbh yogyakarta)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jaringan masyarakat sipil Yogyakarta mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus dugaan pelemparan bom molotov di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang terjadi pada Sabtu (18/9/2021).
Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh beberapa lembaga organisasi pro demokrasi, di kantor LBH Yogyakarta.
Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Yogyakarta, Eko Riyadi berpendapat bahwa kasus tersebut merupakan kejahatan yang serius karena menjadi simbol penyerangan terhadap pembela HAM. Sekaligus, menciderai Yogyakarta sebagai kota yang beradab, dan menghargai toleransi.
“Ini merupakan tindakan yang barbaric yang mengancam dan merusak nilai-nilai yogya sendiri,” tegas Eko.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar kepolisian serius dalam mengungkap kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang, saat terjadi kasus serupa.
Selain itu, Eko juga mendorong agar LBH Yogyakarta tetap pada garis perjuangan untuk membela masyarakat dalam mencari keadilan, khususnya dalam bentuk pemberian bantuan hukum kepada orang-orang yang membutuhkan. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses cukup.
“Saya secara pribadi maupun institusi memberikan apresiasi sekaligus dukungan agar peristiwa ini justru memperkuat apa yang selama ini dilakukan oleh LBH Yogyakarta,” sambung Eko.
Himawan Kurniadi dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta juga menilai, dugaan pelemparan bom molotov ini menjadi preseden buruk bagi situasi demokrasi saat ini. Terlebih, kasus serupa juga pernah terjadi di kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY dan hingga kini penyelesaian kasusnya belum tuntas.
“Kami pikir, ini adalah pertaruhan rezim Jokowi maupun pemerintahan Gubernur DIY, serta kepolisian untuk kemudian secara terbuka menyelesaikan kasus ini secara adil,” pintanya
Yuli Ariani dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Yogyakarta menganggap, kasus tersebut tidak semestinya menimpa para pegiat keadilan, khususnya di DIY yang notabene menjadi pusatnya kaum intelektual.
“Aparat kepolisian harus serius menangani ini, karena yang diteror adalah lembaga yang melindungi dan mengayomi masyarakat tidak mampu,” ucapnya.
Desakan serupa juga disampaikan Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta, Tri Wahyu KH yang menyatakan bahwa teror tersebut tidak semata serangan terhadap LBH tetapi juga ancaman bagi para pejuang demokrasi di DIY, Indonesia, maupun di level internasional.
“Sebagian teman kami pesimis kasus ini akan diungkap tuntas. Namun anggap saja pesimis ini sebagai pesan bagi polisi bahwa ini tugas mulia untuk menjaga marwah konstitusi dan Pancasila,” ucapnya.
Lebih lanjut Wahyu juga meminta agar Menko Polhukam, Mahfud MD turut mengawal tuntas kasus tersebut. Mengingat, kasus berat, pelik, dan rumit seperti terorisme saja bisa diungkap dengan cepat oleh kepolisian.
“Maka kasus teror lawasan, bom molotov ini pasti bisa diungkap juga, dengan dilandasi semangat bahwa polisi bukan politisi,” tuturnya.
Wahyu juga menegaskan bahwa teror tersebut menunjukkan bahwa LBH Yogyakarta berada pada jalur yang benar.
LBH Yogya Melapor ke Polresta Yogyakarta
Selain menggelar konferensi Pers, Jaringan Masyarakat Sipil Yogyakarta juga mendampingi LBH Yogyakarta melaporkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Wahyu mengungkapkan, laporan resmi disampaikan ke kepolisian, sekitar pukul 18.41 WIB.
“Yogi (Direktur LBH Yogyakarta) sudah diperiksa lebih lanjut di Reskrim Polresta Yogyakarta,” jelas Wahyu kepada kabarkota.com.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolresta Yogyakarta, Purwadi Wahyu Anggara tak banyak berkomentar terkait desakan pengusutan kasus tersebut secara tuntas.
Hanya saja, Purwadi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman atas kasus tersebut, melalui bukti-bukti yang ada. “Anggota kami sudah ke TKP,” ucapnya.
LBH Yogyakarta: “Kami tidak Takut dengan Teror”
Dalam siaran persnya, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli memaparkan, kasus dugaan teror bom molotov mengenai pojok barat teras kantor LBH Yogyakarta, karena di sudut tersebut terlihat bekas seperti terbakar api, baik di bagian tembok, lantai, kaca jendela, ventilasi maupun atap. Bahkan pihaknya menduga, kejadian yang diperkirakan terjadi antara pukul 01.00 – 05.00 WIB itu juga sempat membakar bagian dalam kantor, dan mengenai gorden jendela.
“Di sekitarnya juga kami temukan serpihan kaca yang tampaknya adalah pecahan botol. Kami memperkirakan, kantor LBH Yogyakarta telah diserang dengan lemparan bom molotov oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Oleh karena itu, Yogi menyatakan babwa LBH Yogyakakarta mengecam keras serangan tersebut, dan menganggap bahwa itu merupakan bentuk kejahatan pidana.
“Penting digarisbawahi bahw, kami sama sekali tidak takut dengan teror,” tegasnya.
Kejadian ini, lanjut Yogi, justru menambah semangat LBH untuk terus maju dalam melakukan pembelaan serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat miskin korban ketidakadilan dalam kasus-kasus struktural. (Rep-01)