Ketua Komisi Belum Terbentuk, Pembahasan Raperda Difabel di Kota Yogyakarta Belum Pasti

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati mengaku, pihaknya belum dapat memastikan rencana waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyangdang disabilitas. Hal itu lantaran hingga sekarang, belum terbentuk pimpinan komisi yang akan ditunjuk sebagai pembahas raperda tersebut.
Hanya saja, Politisi Perempuan dari Partai Gerindra ini menyatakan, Raperda itu akan dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 bersama 20 raperda lainnya.
“Dalam raperda itu nantinya akan tertuang hak-hak yang seharusnya dipenuhi untuk para penyandang disabilitas. Di antaranya, pemenuhan fasilitas khusus bagi difabel di tempat umum termasuk gedung-gedung pemerintahan, serta akses permodalan bagi mereka,” ungkap Ririk kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/12).
Menurut Ririk, hal itu sesuai dengan keinginan para difabel yang sempat melakukan audiensi dengan para anggota dewan beberapa waktu lalu. “Kami mengakui bahwa di gedung DPRD ini pun masih minim fasilitas bagi mereka,” ucapnya.
Untuk itu Ririk berharap agar pimpinan komisi segera terbentuk sehingga sejumlah pekerjaan rumah yang menumpuk dari anggota dewan periode sebelumnya dapat segera terselesaikan.
Berdasarkan catatan anggota dewan tersebut, dari 22 Raperda yang ada, baru satu yang terbahas yakni masalah rancangan APBD 2015. Itu pun penyelesaiannya untuk mengejar deadline maksimal 30 November, dan selesai dalam dua hari pembahasan bersama rapat gabungan komisi.
SUTRIYATI

Pos terkait