Ketua PGRI DIY Angkat Bicara soal Polemik Tersangka Susur Sungai Digunduli

Ketua PGRI DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Polres Sleman telah merilis tiga tersangka kasus susur sungai Sempor pada 25 Februari 2020. Ketiganya adalah pembina Pramuka, yang dua diantaranya juga guru SMP Negeri 1 Turi Sleman.

Bacaan Lainnya

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tiga tersangka berinisial IYA, R, dan DDS mengenakan baju tahanan berwarna orange, dengan kepala botak, dan tanpa alas kaki.

Kemunculan mereka tersebut justru menuai protes dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PBPGRI), lantaran para tersangka yang digunduli mengesankan sebagai tahanan kriminal yang tak terampuni. Padahal, peristiwa hanyutnya para siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman saat susur sungai adalah sebuah musibah.

“Dimana pun dan kapan pun warga negara bahkan guru yang lalai dan melakukan kebodohan tidak harus diperlakukan tak terhormat. Ia manusia yang lalai dan tak berniat jahat,” kata Ketua PB PGRI, Dudung Nurullah Koswara dalam keterangan tertulis yang diterima kabarkota.com, Rabu (24/2/2020).

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana juga mengaku prihatin dengan beredarnya foto-foto para guru yang menjadi tersangka tersebut di media sosial, dan menuai berbagai komentar negatif.

“Secara pribadi mereka menjalani proses hukum atas kelalaian mereka, tetapi semestinya tetap diperlakukan secara wajar sebagaimana orang yang menjalani proses hukum,” anggap alumnus SMP Negeri 1 Turi Sleman ini.

Terkait keberatan tersebut, Ketua PGRI DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji mengaku, pihaknya menghormati sikap PB PGRI tersebut. Hanya saja, Aji meminta agar polemik tersebut sebaiknya diakhiri. Mengingat, saat ini Yogyakarta masih dalam suasana berduka atas meninggalnya 10 siswa SMP N 1 Turi dalam kasus tersebut.

“Suasana duka kita untuk korban masih dirasakan. Sehingga untuk semua pihak yang terlibat, baik itu dari sekolah, PGRI, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian… tentu kita harus bisa merasakan dan berempati,” ucap Aji yang juga Sekda DIY.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda DIY, Yuliyanto menjelaskan, Propam polda telah melakukan pemeriksaan di polres sleman untuk mengetahui kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggundulan para tersangka.

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan,” ucapnya. (Rep-01)

Pos terkait