Aksi Gerakan #KitaAgni di Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018). (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Dukungan untuk mahasiswi Fisipol UGM yang mengalami pelecehan seksual oleh rekan mahasiswanya saat KKN di Maluku mulai mengalir dari kalangan mahasiswa, sejak viralnya tulisan di portal Balairung, berjudul “Nalar Pincang UGM dalam Kasus Perkosaan”.
Ratusan mahasiswa UGM dari berbagai fakultas yang mengatasnamakan gerakan #KitaAgni, Kamis (8/11/2018) menggelar aksi dukungan bertajuk UGM Darurat Kekerasan Seksual, di Taman San Siro Fisipol UGM.
Humas Aksi #KitaAgni, Cornelia Natasha mengatakan, aksi kali ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan bagi Agni sebagai penyintas yang telah memiliki keberanian untuk bersuara, dan mencari keadilan atas pelecehan seksual yang dialaminya.
“Tidak semua penyintas memiliki keberanian seperti Agni, membangun support systemnya sendiri. Kami di sini akan melanjutkan perjuangan Agni bersama Agni,” tegas Natasha kepada wartawan di sela-sela aksinya.
Selain itu pihaknya juga menganggap masih ada persoalan yang belum tuntas terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UGM. Sebab, sebelumnya juga sempat muncul kasus asusila yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial EH terhadap seorang mahasiswi yang juga dari fakultas Fisipol UGM.
Dalam aksi kali ini, gerakan #KamiAgni menyampaikan sembilan poin tuntutan, yang dua diantaranya, menuntut agar pihak kampus agar membuat pernyataan kepada publik yang pada intinya mengakui bahwa apapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi itu merupakan pelanggaran berat.
“Kami juga menuntur agar civitas akademika UGM yang menjadi pelaku pelecehan maupun kekerasan seksual dikeluarkan,” tegasnya dalam pernyataan sikap.
Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa juga membentangkan poster besar berwarna putih yang kemudian dipenuhi tanda tangan dukungan dari warga kampus, termasuk salah satunya Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto.
Tak hanya membubuhkan tanda tangan dukungan, Erwan juga turut memukul kentongan simbol “bahaya” kekerasan seksual di lingkungan kampus UGM.
“Kami menuntut kepada pihak universitas agar segera menuntaskan kasus yang menimpa mahasiswi kami, karena sebelumnya kami sejak akhir tahun 2017 lalu juga sudah berkirim surat ke pihak rektorat untuk segera menuntaskan kasus tersebut,” ucapnya. (Rep-01)