Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY, Ari Juwirin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sleman, senin (7/3/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY, Ari Juwirin mengatakan, rencana kompensasi tanah Paku Alam Ground (PAG) untuk bandara baru di Kulon Progo masih menunggu kebijakan dari pihak Kadipaten Pakualaman.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengukuran kadastral, lahan PAG yang akan terkena proyek pembangunan bandara seluas 160,9 Hektar dari total 586 Hektar lahan. Rata-rata PAG tersebut telah digarap oleh warga sekitar.
“Sekarang prosesnya pengadaan jasa appraisal,” kata Ari kepada wartawan di Sleman, Senin (7/5/2016).
Proses penaksiran harga tanah yang membutuhkan waktu sekitar 30 hari, ungkap Ari, pada April mendatang, akan memasuki proses penetapan nilai ganti rugi tanah yang kemudan dilanjutkan dengan musyawarah bersama.
“Semua pengukuran dengan kadastral termasuk yang bersertifikat karena penilaiannya bidang per bidang,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pengukuran ulang tersebut, sebanyak 3.444 bidang tanah digarap oleh 889 orang yang sebagian memiliki hak milik.
“Kewenangan relokasi ada di pemda dan provinsi, kami hanya menyiapkan bentuk musyawarahnya,” ujar Ari. (Rep-03/Ed-03)