Kontras: Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Belum Tuntas Hingga Kini

JAKARTA (kabarkota.com) – Selama 16 tahun Daerah Ops Militer (DOM) diberlakukan di Aceh. Tepatnya sejak 7 Agustus 1998 hingga 7 Agustus 2014. Namun, kebijakan itu tidak berujung pada solusi konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia.
"Damai Aceh hanya berujung stop permusuhan antara GAM dan pemerintah RI di Aceh," kata  Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar memalui rilis yang diterima kabarkota.com, Kamis (7/8).
Haris menjelaskan, dengan ditambah peringatan momentum terjadinya bencana tsunami Aceh, perjanjian damai hanya berujung pada proyek dan bagi-bagi kekuasaan. Sementara, korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat konflik masih jauh dari pelayanan keadilan. 
"Menyedihkan," kata dia. 
Selama rentang waktu panjang tersebut, Aceh sudah mengalami pergantian gubernur selama dua periode. Tak cuma pemerintahan Aceh, pemerintahan pusat, yakni yang dijabat SBY selama 10 tahun juga tak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. 
"(Pemerintah Aceh dan SBY) sama-sama berkarakter anti keadilan dan anti HAM," ungkap Haris. 
Mirisnya, lanjut Haris, Komnas HAM juga dinilai lamban untuk bekerja. Apalagi, dua bulan lalu Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri. 
Haris berharap, dari berbagai peristiwa itu harusnya pemerintah, baik dari daerah hingga pusat menaruh perhatian lebih akan masalah tersebut. Terlebih kasus tersebut hanya seperti didiamkan.
 
"Ini bukti masyarakat Aceh yang juga menjadi korban pelanggaran HAM tidak mendapat perhatian," kata dia. (kim/dee)

Pos terkait