KPAI Dorong Dinas Pendidikan Bentuk Program Pencegahan Tawuran Pelajar

llustrasi (dok. pixabay)

JAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) membentuk Program Pencegahan Tawuran Pelajar. Dorongan tersebut sebagaimana disampaikan Komisioner KPAI, Retno Listyarti.

Bacaan Lainnya

Retno menganggap, pencegahan tawuran dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan deklarasi anti tawuran masih kurang efektif, karena faktanya tawuran terus terjadi. Sementara jika para pelaku tawuran dikeluarkan dari sekolah juga tidak serta-merta bisa menyelesaikan masalah. Melainkan hanya akan memindahkan masalah yang belum terelesaikan tersebut ke sekolah lain, jika anak tersebut pindah sekolah.

“Perlu dipikirkan cara-cara pencegahan yang lebih tepat dan berbasis ke akar masalahnya,” kata Retno dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Sabtu (25/6/2022).

Selain itu, KPAI mendorong satuan pendidikan, baik sekolah di bawah KemendikbudRistek maupun madrasah dan pondok pesantren di bawah kewenangan Kementerian Agama agar juga membangun sistem pencegahan di lingkungan sekolah. Di antaranya, menyediakan sistem pengaduan kekerasan yang melindungi korban dan saksi.

pihaknya juga mendesak kepada pemerintah agar merevisi Permendikbud No. 82/2015 tekait penanganan kekerasan yang didasaran pada kepentingan terbaik anak. Mengingat, dalam menjatuhkan sanksi bagi anak pelaku kekerasan, pihak sekolah kerap kali tidak melihat akar masalah di balik perilaku anak tersebut.

“Di sini peran guru Bimbingan Konseling dan wali kelas menjadi sangat penting,” tegasnya.

Bagi para orang tua, lanjut Retno, semestinya juga melakukan pengawasan dan pengasuhan yang positif kepada anak-anaknya sehingga mereka tidak terlibat tawuran.

“KPAI dorong orangtua memantau media sosial anaknya secara berkala sebagai bentuk pencegahan. sebab, pengeroyokan maupun tawuran kerap kali diawali dengan saling bully di media sosial… Tawuran juga seringkali diawali dengan janjian di media sosial,” sambungnya.

Lebih lanjut Retno meminta agar kepolisian bersama stakeholders lebih meningkatkan pengawasan pencegahan tawuran di tempat-tempat yang selama ini menjadi tempat tawuran sejumlah pelajar

Catatan KPAI Tahun 2022: Tawuran Pelajar tetap Marak di Masa Pandemi

Berdasarkan Hasil pantauan KPAI di bebeara daerah, sepanjang bukan Januari – Juni 2022, terjadi sejumlah kekerasan yang melibatkan remaja. Di antaranya, di Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan), Cimahi (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Selatan (DKI Jakarta) dan Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara).
“Bahkan, kasus di Kotamobagu mengakibatkan korban meninggal dunia,” sesal Retno.

Hasil pemantauan di beberapa daerah tersebut menunjukkan bahwa aksi pengeroyokan dan tawuran pelajar masih marak terjadi meskipun pandemi Covid-19 belum usai. (Ed-01)

Pos terkait