Ketua KPK, Agus Rahardjo (sutriyati/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Kemenristek Dikti segera membenahi sistem pendidikan di Perguruan Tinggi (PT). Mengingat, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku telah menemukan indikasi kasus pemilihan rektor tak transparan.
Hal itu disampaikan Agus di UGM, saat pembukaan Anticorruption Summit 2016, Selasa (25/10/2016). “Tata kelola PT juga perlu dipikirkan,” pintanya.
Menurutnya, membidik kasus di kampus sudah menjadi bagian kewajiban dari KPK. Hanya saja, saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh wartawan, Agus masih enggan menyebutkan jumlah rektor yang masuk dalam bidikannya.
Sementara Rektor UGM, Dwikorita Karnawati dalam sambutannya mengatakan, kaitannya dengan tata kelola PT dalam pencegahan korupsi, masih banyak civitas akademika yang belum sepenuhnya memahami tentang ‘melek’ antikorupsi.
“Harapannya, Anticorruption Summit ini bisa menjadi proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas antikorupsi di PT,” ucap rektor.
Sementara, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM, Zainal Arifin Mochtar berpendapat, problem terbesar di PT yang semestinya bisa menjadi benteng pencegahan korupsi justru menjadi pelakunya. Pihaknya mencontohkan, dalam kasus memperdagangkan nilai.
“Sehingga yang harus diperhatikan bagaimana menyelesaikan model-model yang begini,” sebutnya.
Selain itu, Zainal juga menganggap pentingnya peran Negara dalam memperbaiki universitas. (Rep-03/Ed-03)