Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan tingkat partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sebesar 75 persen.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani mengaku, pihaknya memiliki tantangan besar untuk merealisasikan target tersebut. Mengingat, penyelenggara Pemilu maupun pemilih disabilitas memiliki keterbatasan, khususnya dalam hal informasi kepemiluan, dan partisipasi pemilih.
Pihaknya mencontohkan, alat bantu yang akan digunakan oleh pemilih disabilitas netra berupa braille template hanya disiapkan untuk surat suara Capres dan Calon Anggota DPD RI.
Selain itu, menurut perempuan yang akrab disapa Rani ini, keterbatasan akses informasi dan mobilitas para penyandang disabilitas membuat mereka cukup kesulitan untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa pendamping.
“Kami mengimbau agar mereka datang ke TPS dengan membawa pendamping sendiri yang dipercaya bisa membantu dan mampu menjaga rahasia,” kata Rani menjawab pertanyaan kabarkota.com, dalam Media Gathering dengan KPU DIY terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024, pada 28 Desember 2023.
Imbaun tersebut disampaikan, karena Rani menganggap bahwa orang yang paling paham kondisi dari para penyandang disabilitas adalah para pendamping dari orang terdekat mereka sendiri.
Meski demikian, KPU DIY juga berupaya memberikan pemahaman kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mereka bisa menjadi pendamping bagi pemilih dari kelompok minoritas, termasuk penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS tetapi tidak membawa pendamping sendiri
“Kami bersama KPU Kabupaten/Kota dan tim ad hoc menyasar para pendamping penyandang disabilitas di tingkat kelurahan dengan menjadikan mereka sebagai mitra guna memastikan soal akses informasi dan penggunaan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024 mendatang,” sambungya.
KPU, sebut Rani, juga bekerjasama dengan aparat desa guna memastikan partisipasi pemilih dari kelompok minoritas, termasuk lansia dengan mobilitas yang rendah.
“Dalam mengupayakan itu, kami tidak bisa berjalan sendiri sehingga kami bermitra dengan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, ditemui terpisah, salah satu penyandang disabilitas netra di Yogyakarta, Ajiwan Hendardi berpendapat bahwa akses informasi bagi penyandang disabilitas masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) penyelenggara Pemilu.
“Salah satu aspek yang sampai hari ini masih kami perjuangkan adalah aksesibilitas terkait pengenalan caleg,” ungkap Ajiwan kepada kabarkota.com, di Yogyakarta, baru-baru ini.
Bahkan, kata Staf media di Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Yogyakarta ini, informasi tentang daftar nama caleg yang dipublikasikan di laman resmi kpu sulit dibaca oleh para peyandang disabilitas netra, meskipun telah menggunakan teknologi. Sebab, format dokumennya berbasis PDF Image.
Padahal, Ajiwan menilai, tingkat partisipasi pemilih disabilitas di DIY sebenarnya sangat antusias. itu dilihat dari tingkat partipasi mereka dalam politik pemilihan pada Pemilu 2019 lalu.
“Mereka sangat antusias untuk memilih capres cawapres. Sedangkan untuk caleg, biasanya mereka tidak memilih karena banyaknya caleg dan tidak ada informasi terkait hal tersebut,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ajiwan menyatakan, pihaknya akan terus mendorong ke KPU terkait dengan aksesibilitas informasi bagi pemilih disabilitas.
“Pemilu demokratis dan inklusi ini menjadi wacana yang semakin hari semakin digaungkan. Menurut saya ini bentuk perkembangan yang terus meningkat,” anggapnya.
Berdasarkan rekapitulasi jumlah pemilih disabilitas pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di DIY, total pemilih disabilitas sebanyak 30.503 pemilih dengan beragam jenis disabilitas. (Rep-01)