Lagi, Wartawan Yogya Mendapat Intimidasi

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta, Sihono. (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com)
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Sihono berujar akan
melakukan identifikasi terkait kasus intimidasi yang menimpa sejumlah
wartawan oleh oknum suporter PSS Sleman, di Stadion Maguwoharjo
Yogyakarta, Kamis (30/10) kemarin.

“Kami akan melayangkan protes dan melakukan identifikasi, karena ada dua
kelompok suporter dari PSS Sleman itu,” kata Sihono kepada wartawan,
saat ditemui di Universitas Janabadra Yogyakarta, Jumat (31/10).

Bacaan Lainnya

Sihono mengungkapkan, tindakan para suporter tersebut telah menghambat kerja wartawan. Padahal,
dalam melaksanakan tugasnya, para wartawan mendapatkan perlindungan
hukum sehingga para suporter seharusnya bisa menghormati itu. Terlebih,
tujuan para wartawan melakukan peliputan untuk menyampaikan informasi
kepada publik.

“Mereka (oknum suporter) terancam pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers,
dengan ancaman maksimal dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500
juta,” paparnya.

Di sisi lain, Sihono juga mengimbau, agar para wartawan dalam melakukan
peliputan yang rawan konflik massa, dapat memahami situasi di lapangan.
Utamanya dalam mengambil posisi dan menempatkan diri.

“Eksklusivitas berita memang perlu namun jaminan keselamatan wartawan itu lebih penting,” katanya.

Sementara, seorang wartawan korban intimidasi suporter PSS Sleman yang
enggan disebut namanya membenarkan adanya insiden tersebut. Wartawan tersebut
menceritakan, kameranya sempat hampir direbut oleh supporter saat
melakukan wawancara dengan Asisten pelatih PSS Sleman, Edi Broto.

Intimidasi itu bermula, kata dia, ketika sekelompok oknum suporter
meneriaki wartawan dengan kata-kata yang tidak etis. Para suporter itu
juga sempat menyebut-nyebut salah satu nama wartawan dan koran harian
lokal yang diduga telah membuat mereka kecewa dengan pemberitaannya.

SUTRIYATI

Pos terkait