LBH Yogya akan Laporkan Polres Sleman ke Komnas HAM

Para anggota Aliansi Mahasiswa Yogyakarta (AMY) saat melakukan audiensi di LBH Yogyakarta. (Sumber: Facebook LBH Yogyakarta)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengutuk tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi. Termasuk Kepolisian Resort Kabupaten (Polres) Sleman saat menangani aksi damai penolakan kenaikan harga BBM oleh Aliansi Mahasiswa Yogyakarta (AMY) di Pertigaan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga yang berujung rusuh dan menimbulkan korban, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin, langkah yang Polres Sleman lakukan dalam menangani aksi tidak pantas terjdi. "Kepolisian perlu pendidikan untuk melakukan penanganan aksi secara damai yang berbasis HAM," kata Didin, panggilan Hamzal Wahyudin, kepada kabarkota.com, Senin (8/12).

Didin menjelaskan, sebagai tindak lanjut, LBH Yogyakarta akan mengirimkan aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan juga Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Tindakan Polres Sleman, kata Didin, telah melanggar Pasal 170 dan Pasal 135 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindakan kekerasan, pengniayaan, dan pemukulan.

Pihaknya menuntut agar oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif diproses secara hukum. "Kami sedang koordinasi dengan korban dan AMY. Dalam waktu dekat, aduan akan kami layangkan," ujarnya.

AMY secara resmi telah beraudiensi dengan LBH Yogyakarta terkait tindakan represif kepolisian, Sabtu (6/12) lalu. Ada 13 anggota AMY yang mengikuti audiensi, termasuk dua korban. Sementara, dua korban lainnya masih dalam perawatan.

Salah seorang anggota AMY, Ardy Syihabuddin, mengingatkan bahwa mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak bagi setiap warga negara dan di jamin oleh konstitusi, termasuk aksi AMY menolak kenaikan harga BBM.

Menurutnya, tindakan represif Polres Sleman adalah bentuk dari pembiusan secara paksa demokrasi. "Masa aksi terkendali dan terdidik, jika tidak mendapat provokasi dari polisi dan penembakan gas air mata, kerusuhan tidak terjadi," katanya.

Polisi sebagai aparat keamanan yang dibiayai uang rakyat, kata Ardy, bertugas mengamankan jalannya aksi, termasuk keselamatan massa aksi, bukan untuk memukuli massa aksi. "Untuk itu kami mengutuk dan mengecam tindakan represif kepolisian terhadap aksi massa," kata dia.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait