Liburan Panjang, Berapa Pendapatan Tukang Becak dan Kusir Andong di Malioboro?

Ilustrasi (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Membanjirnya wisatawan yang datang ke Malioboro Yogyakarta ternyata tak serta-merta memingkatkan pendapatan secara signifikan bagi para pelaku wisata di kawasan jantung Kota Gudeg ini.

Bacaan Lainnya

Libur panjang pada 5-8 Mei 2016 kali ini, bagi tukang becak dan kusir andong tak begitu mempengaruhi pendapatan harian mereka. Haryanto, misalnya, tukang becak yang sudah 35 tahun mangkal di sekitaran Maliboro mengaku, maksimal dirinya hanya bisa menarik becaknya yang sudah dimodifikasi itu delapan putaran.

“Pendapatan saya antara Rp 20 ribu – Rp 100 ribu per hari,” ungkap Haryanto di kawasan Malioboro, Kamis (5/5/216).

Padahal, tukang becak asal Bantul ini mulai berangkat dari rumahnya di wilayah Pundong sejak habia subuh dan pulang saat jelang Magrib.

Menurut Haryanto, pendapatannya justru akan meningkat saat musim libur bagi wisatawan manca negara tiba, yakni antara bulan Juni hingga Agustus. Sebab, ia biasanya mematok tarif khusus bagi para turis tersebut.

Kondisi serupa juga dialami Giyatno, kusir andong yang mengaku pendapatannya tak tentu meski musim liburan tiba. Sebab, selain tak begitu banyak wisatawan yang menggunakan jasanya, ia juga harus menjaga stamina kudanya supaya tidak kelelahan.

“Sehari tak dapat penumpang sama sekali juga sering, karena kadang-kadang wisatawan banyak dari sekolahan sudah ditentukan lama kunjungannya,” ucapnya.

Untuk sekali Keliling dengan rute sekitaran Malioboro hingga alun-alun utara biasanya Giyatno mematok tarif Rp 70 ribu, dengan maksimal 6 penumpang. Tapi menurutnya, tarif yang dikenalam juga tergantung jarak tempuhnya.

“Kalau jalanan macet waktu tempuhnya lebih lama sehingga biayanya juga lebih mahal,” ujar pria asal Sewon ini.

Meski kenaikan pendapatannya tak signifikan, namun kedua orang penyedia jasa angkutan umum tradisional tersebut tetap bersyukur, karena bagi mereka masalah rejeki sudah diatur oleh Allah SWT. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait