LKBH UII Yogya Siap Dampingi Korban Gafatar

LKBH FH UII terima pengaduan dari Forum Solaturrahim Keluarga Korban Gafatar Yogyakarta, di kantornya, Sabtu (23/1/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)




Bacaan Lainnya

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) sia memberikan pendampingan hukum bagi keluarga maupun korban Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Hal itu disampaikan Direktur LKBH FH UII, Zairin Harahap, saat menerima pengaduan dari keluarga korban Gafatar di kantornya, Sabtu (23/1/2016).

Pendampingan hukum yang akan diberikan, menurut Zairin, menyangkut hak bermasyarakat bagi para korban, menyusul adanya isu penolakan dari sejumlah pihak atas keberadaan mereka. Terlebih, pasca dipulangkan dari pengungsian nantinya.

Selain itu, pembelaan hukum juga diberikan kepada mereka yang ingin kembali bekerja, setelah sebelumnya meninggalkan profesi mereka selama pergi mengikuti organisasi tersebut di luar Jawa. 

“Kalau para korban ingin menuntut terhadap pimpinan gafatar selain terkait masalah penistaan agama, tapi misalnya ada hal-hal yang mereka merasa dirugikan secara materi atau pun immateri selama mengikuti Gafatar, kami juga siap memberikan bantuan hukum,” kata Zairin di kantor LKBH FH UII yang beralamat di jalan Lawu No. 1, Kotabaru, Yogyakarta.

Termasuk, imbuhnya, fasilitasi berupa pembinaan keagamaan dan psikologi pasca pemulangan mereka nantinya. Untuk itu, pihaknya juga akan menggandeng dua fakultas terkait yang ada di UII.

Upaya rehabilitasi lainnya, menurut Zairin, Pemda semestinya melakukan pendataan dan pembinaan melalui lembaga-lembaga keagamaan sebelum mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing. Hal itu sekaligus untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi di masa mendatang.

Pengaduan ini juga dibuka bagi keluarga korban Gafatar lainnya yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Posko akan kami buka sampai kasus ini selesai,” ujar Zairin.

Hari ini, sejumlah perwakilan keluarga korban yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Keluarga Korban Gafatar Yogyakarta mendatangi LKBH UII untuk memohon pendampingan hukum bagi anggota keluarga mereka yang terindikasi bergabung dengan Gafatar dan hingga kini belum kembali.

M. Faried Cahyono selaku perwakilan dari keluarga korban mengaku, telah sebulan lebih pihaknya berusaha menemukan jejak Diah Ayu Yulianingsih dan putri kecilnya, Raina Ayranica Calya Putri semenjak menghilang dari rumah, 11 Desember 2015 lalu.

“Persoalan yang kami hadapi sebulan ini, petanya seolah-olah anak kami pergi tidak masalah karena sudah dewasa. Ini argumentasi gafatar yang berpegang pada konstitusi. Tapi bagi kami menjadi hal yang aneh, karena anak-anak  yang pergi dari kami itu tanpa pamit dan sudah sampai suatu tempat, meninggalkan surat sejenis supaya mereka tidak dicari,” ungkap Faried.

Pihaknya juga menyesalkan statemen dari sejumlah pihak yang terjebak seolah Gafatar tidak melakukan kejahatan. Padahal kenyataannya, sejak awal mereka sudah memecah belah keluarga, dan para korban yang telah kembali dalam kondisi stress.

Sebelumnya, Faried juga mengaku telah mendesak DPRD DIY agar turut mendorong Pemda supaya lebih cepat dalam menangani kasus tersebut. (Rep-03/Ed-03)

 

Pos terkait