“Long Weekend”, Ini Pesan Sultan untuk Wisatawan di Yogya

Ilustrasi: Malioboro (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Cuti bersama dan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW telah tiba. Momentum libur panjang yang dimulai pada 28 Oktober – 1 November 2020 mendatang dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk berlibur. Salah satu yang menjadi destinasi wisata favorit adalah Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19. Khususnya dalam penggunaan masker.

Namun, menurut Sultan, mendisiplinkan masyarakat itu tidak mudah, karena butuh kesadaran dari masing-masing orang.

“Memang Satpol PP harus terus mengingatkan. Itu konsekuensi karena kesadaran kita masih kurang,” ucap Sultan di kawasan Malioboro Yogyakarta.

Sultan juga berharap agar dengan pemberlakukan sanksi yang diterapkan oleh kabupaten/kota dapat menumbuhkan kesadaran yang memaksa bagi warga untuk tertib memakai masker di tempat-tempat umum.

Sebab, Sultan menganggap, meskipun Pemda telah memiliki aplikasi JogjaPass untuk pendataan wisatawan di Yogyakarta, namun itu lebih untuk antisipasi ketika ada temuan kasus positif di obyek-obyek wisata, sehingga bisa digunakan untuk mengirimkan pesan kepada para wisatawan yang nomor kontaknya terdaftar agar memeriksakan diri di fasilitas kesehatan wilayah masing-masing.

Sementara Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga menegaskan bahwa secara periodik, Satgas Covid 19 bersama kepolisian dan TNI akan melakukan operasi pengaman yustisi protokol Covid-19, dengan memberikan teguran atau menindak pelaku usaha maupun warga yang tak menjalankan protokol kesehatan. Termasuk, menyisir warga yang tak mengenakan masker dengan baik.

“Bagi yang ditindak, sangsinya bisa teguran, sangsi sosial dan denda uang Rp. 100 ribu,” tegas Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini.

Lebih lanjut Heroe juga berpesan agar para wisatawan yang akan datang ke kawasan Malioboro harus dipastikan sehata dan tidak memiliki gejala sakit, serta tidak mempunyai kontak dengan orang atau tempat dengan zona merah Covid-19.

“Untuk meyakinkan, periksalah dengan rapid test atau swab sehingga dalam perjalanan, semua nyaman dan aman,” imbaunya.

Pemkot Yogyakarta membagi dalam kawasan Maliboro dalam lima Zona yang kapasitas maksimalnya 500 orang. Dan setiap masuk ke zona, wisatawan diminta melakukan scanning QRcode untuk memudahkan pemantauan.

“Hampir semua destinasi wisata di Yogyakarta, wisatawan juga diminta untuk melakukan scan QRCode atau barcode,” tuturnya. (Rep-01)

Pos terkait