LSM Desak Pemerintah Hentikan Bisnis Militer di Papua

Ilustrasi (liputan6.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah agar segera menghentikan adanya keterlibatan militer dalam bisnis kelapa sawit, PT. Agriprima Cipta Persada (ACP) di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut disampaikan, menyusul adanya aparat Koramil TNI AD di Muting mencari dan mendatangi rumah Agustinus Dayo Mahuze, Ketua Marga Mahuze Besar di Kampung Muting, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, pada 16 Juli 2016 lalu, dengan tujuannya untuk mengundang Agustinus Dayo Mahuze bertemu dengan pimpinan perusahaan kelapa sawit PT. ACP di lokasi perkebunan dan menyerahkan Surat Ketua Primer Koperasi Kartika Setya Jaya, Kodim 1707/Merauke, Nomor. 8/16/VII/2016 tentang Pemberitahuan Izin Pelaksanaan Pekerjaan Borongan Pembukaan Lahan Sawit GRTT PT. ACP.

Kepentingan bisnis perusahaan PT. ACP dengan melibatkan aparat TNI maupun Polri dalam kegiatan perolehan hak atas lahan dan pembukaan lahan di Muting, sudah seringkali terjadi dan diikuti dengan intimidasi dan ancaman kekerasan sehingga menimbulkan keresahan dan ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan, pemerintah, aparat TNI dan Polri.

Hal itu terbukti dengan adanya masyarakat yang mengirimkan surat pengaduan dan keresahan mereka yang ditujukan kepada pemerintah, institusi TNI dan Polri, dan Komisi Nasional HAM berkali-kali, sepanjang Januari hingga Juni 2015 lalu, namun tidak ada tanggapan berarti.

Masyarakat juga telah menyampaikan sikapnya terhadap pemerintah dan perusahaan secara terbuka melalui papan pengumuman dilokasi tanah adat mereka bahwa “Tanah Adat Marga Mahuze Besar Tidak untuk Kelapa Sawit”.

Mereka ingin menyelesaikan permasalahan ketelanjuran oknum anggota marga untuk mengembalikan uang tali asih yang dianggap sebagai “tanda jadi” pengalihan hak atas tanah, yang diambil anggota marga tanpa persetujuan luas anggota marga Mahuze Besar.

Keterlibatan aparatus keamanan TNI dan Polri dalam mengamankan kepentingan bisnis PT. ACP dan termasuk berperan mengusahakan proyek pembukaan lahan perusahaan yang masih bersengketa, serta menimbulkan rasa tidak aman dan keresahan warga maupun ketidakadilan, merupakan pelanggaran dan bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, tindakan prajurit militer tersebut bertentangan dengan komitmen Panglima TNI terkait reformasi institusi TNI, salah satunya dengan menertibkan bisnis-bisnis militer.

Karenanya, Koalisi melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Jumat (22/7/2016), juga menyerukan agar Panglima TNI dan Kapolri memberikan sangsi tegas kepada anggota prajurit TNI dan Polri yang terlibat dalam bisnis non institusional tersebut dan menimbulkan rasa tidak aman warga.

Menteri Pertanian dan Bupati semestinya juga melakukan audit sosial dan lingkungan, serta review atas izin terhadap operasi kegiatan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agriprima Cipta Persada di Muting, Merauke. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait