Masyarakat Bantul Mendukung Peraturan KTR

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sekitar 85 persen warga Bantul mendukung peraturan kawasan tanpa rokok (KTR). Hal ini disampaikan melalui rilis hasil polling yang dilakukan Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MTCC UMY) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.

Peneliti MTCC UMY, Nanik Prasetyoningsih, menyimpulkan bahwa berdasarkan polling maka sebagian besar masyarakat Bantul menginginkan peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) KTM dan KDM (Kawasan Dilarang Merokok).

Bacaan Lainnya

”Hasil ini sekaligus membantu anggota dewan agar segera mengesahkan regulasi tersebut,” kata Nanik kepada wartawan di Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta, Selasa (25/2).

Karena pembahasan tidak selesai pada 2013, menurut Nanik, harus dilanjutkan tahun 2014. “Kami berharap perda ini bisa disahkan sebelum pergantian anggota dewan,” pintanya.

Jumlah kuesioner yang disebar sebanyak 2.000 lembar. Dari jumlah tersebut, kuesioner kembali 1.253 lembar.

Hasil polling tersebut, 69% masyarakat memiliki kesadaran tinggi tentang bahaya rokok. Untuk pengetahuan penyebab penyakit yang disebabkan rokok, 98% menjawab kanker paru-paru. Sedangkan bahaya asap rokok bagi orang lain, 93% menganggap gangguan pernafasan.

Sedangkan untuk pencegahan iklan promosi dan sponsorship rokok di Kabupaten Bantul, 934 responden menganggap sangat berpengaruh terhadap kebiasaan merokok. Sebanyak 84% responden melihat iklan rokok dari televisi.

Hasil polling lain, 46% tidak setuju adanya iklan dan sponsor rokok dalam pertunjukan seni dan pertandingan olahraga. Sebanyak 51% tidak sepakat dengan promosi atau penjualan langsung rokok di tempat umum. (tya)

SUTRIYATI

Pos terkait