May Day, MPBI Desak Pemda Wujudkan Jaminan Sosial Daerah Istimewa bagi Buruh/Pekerja Informal

Aksi MPBI memperingati Hari Buruh Internasional di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar mewujudkan Jaminan Sosial Daerah Istimewa bagi pekerja informal, melalui Program Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup.

Desakan tersebut merupakan salah satu dari 16 tuntutan yang disampaikan MPBI dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024).

Anggota MPBI, Denta Julian Sukma menjelaskan Jaminan sosial tersebut dialokasikan dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk melindungi para pekerja informal, seperti tukang parkir, pramu wisata, pemandu wisata, pengemudi ojek online, dan PKL yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, ketika mereka sakit atau bahkan meninggal dunia, maka keluarganya bisa mendapatkan santunan dari BPJS,” kata Denta kepada kabarkota.com, di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024).

Jubir MPBI. Irsad Ade Irawan saat melakukan orasi dalam aksi memperingati May Day 2024 di Titik Nol Km Yogyakarta, pada Rabu (1/5/2024). (dok. kabarkota.com)

Pihaknya menilai, Pemda mampu mewujudkan itu, karena selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta juga telah memulai memberikan jaminan sosial yang serupa untuk para pekerja sosial di Pemkot, seperi Ketua RT/RW, dan Ketua Kampung.

“Kami mendorong agar itu bisa diperluas kepesertaannya,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Denta, MPBI juga mendesak agar Pemda membangun perumahan yang layak dan terjangkau bagi para buruh dan pekerja di atas tanah Sultan Ground/Paku Alam Ground (SG/PAG). Sebab, hingga saat ini, kebanyakan para buruh dan pekerja dengan upah rendah tidak mampu membeli rumah.

Lebih lanjut Denta berpendapat bahwa DIY sebagai Daerah Istimewa semestinya memiliki kewenangan membuat terobosan kebijakan yang tidak sekadar normatif, melainkan mampu menyentuh permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan, termasuk bagi para buruh dan pekerja.

“Harapan kami, keistimewaan Yogyakarta harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (Rep-01)

Pos terkait