Rembug Kritis “Yogyakarta Darurat Kemiskinan” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (19/2/2019). (dok. kabarkota.com)
BANTUL (kabarkota.com) – Kemiskinan masih menjadi persoalan besar yang hingga kini belum tertanggulangi dengan baik, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengentaskan masyarakat dari garis kemiskinan.
Kota Yogyakarta misalnya, peneliti Pusat Studi Kependudukan & Kebijakan (PSKK) UGM, Sonyaruri Satiti menyebut, kota ini masih memiliki masalah terkait kemiskinan dan ketimpangan pendapatan atau gini ratio
“Angka kemiskinan di Kota Yogyakarta berada di bawah DIY namun untuk ketimpangan berada di atas DIY,” ungkap Ruri dalam Rembug Kritis “Yogyakarta Darurat Kemiskinan” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (19/2/2019).
Ruri mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan melalui jaminan perlindungan sosial yakni Kartu Menuju Sejahtera (KMS), di tahun 2018, ada empat kecamatan di Kota Yogyakarta yang angka kemiskinannya paling tinggi. Keempat kecamatan yang dimaksud adalah Mergangsan, Tegalrejo, Umbulharjo dan Gondokusuman.
“Problematika paling signifikan dalam pengentasan kemiskinan adalah masih tingginya Inclusion Error dan Exclusion Error,” anggapnya
Selama ini, kata Ruri, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan Garis Kemiskinan (GK) untuk menentukan tingkat Kemiskinan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. Adapun GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan.
Pihaknya menjelaskan, Garis Kemiskinan Makanan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan, Garis Kemiskinan Non Makanan menunjukkan banyaknya rupiah yang diperlukan untuk mendapatkan kebutuhan pokok bukan makanan seperti perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya
Padahal, pengukuran ini memiliki kelemahan karena parameternya hanya sebatas aspek ekonomi yang tidak sepenuhnya dapat digunakan untuk wilayah kabupaten karena perbedaan budaya lokal dan faktor-faktor non ekonomi maupun kondisi geografis.Selain itu, pengukuran hanya berdasarkan pada sampel rumah tangga dan bersifat makro, sehingga tidak dapat digunakan untuk menggambarkan secara konkrit kondisi rumah tangga di Indonesia.
Strategi Pemkot Yogya dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Salah satu upaya yang kemudian dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menanggulangi masalah kemiskinan ini adalah dengan gerakan Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayogyokarto (Segoto Amarto).
“Segoro Amarto dapat diartikan sebagai semangat bersama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di lingkungan masyarakat (kampung, kelurahan, kabupaten/kota, provinsi dan negara) cukup pangan, sandang, pekerjaan, papan, pendidikan, kesehatan dan pergaulan sosial,” papar Ruri.
Pada awalnya gerakan ini merupakan inisiasi Gubernur DIY yang kemudian diadopsi pertama kali oleh Pemkot Yogyakarta. Kemudian, gerakan ini secara resmi dicanangkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kampung Bangunrejo, Kelurahan Kricak, Kecamatan.
Di tahun 2011, Kelurahan Kricak, Tegalpanggung, dan Sorosutan menjadi wilayah uji coba gerakan tersebut. Ruri menilai, hasilnya cukup signifikan, karena angka kemiskinan di tiga kelurahan tersebut, rata-rata turun 15% per setahun. Sedangkan penurunan angka Kemiskinan Kota Yogyakarta per tahun sejak 2013-2017 sebanyak 3,4% (Data KMS).
Berdasakan data PSKK UGM, secara umum, potret kemiskinan di Kota Yogyakarta dari tahun 2009 – 2018 cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2009 tercatat sebesar 10.05%, dan tahun 2018 menjadi 6.98%.
“Gerakan Segoro Amarto sudah berkontribusi dalam pengurangan angka kemiskinan di Kota Yogyakarta meskipun belum optimal,” anggap Ruri.
Hanya saja, hambatan dalam implementasi gerakan ini adalah mulai tergerusnya semangat kegotong-royongan, dan kurangnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan. (Rep-01)