Ilustrasi (kotajogja.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta, agar proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) secepat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bisa sehari jadi.
Menurut Mendagri, selama ini kinerja petugas tingkat kelurahan dan kecamatan dalam proses pembuatan KTP El masih lamban.
“Tak seharusnya penerbitan kartu kependudukan itu memakan waktu lama, kecuali memang ada kendala teknis,” kata Tjahjo melalui laman resmi kemendagri, baru-baru ini
Sejumlah persoalan itu, sebut Mendagri, jika yang bersangkutan pernah melakukan perekaman data KTP-el, tapi kemudian pindah domisili, dan melakukan perekaman lagi. Selain itu, Tjahjo juga meminta, agar masyarakat melakukan perekaman data secara jujur sehingga mempermudah pembuatan kartu identitas elektronik tersebut.
Persoalan lain yang menghambat penerbitan KTP El, lanjut Mendagri, terkait adanya laporan kalau blanko KTP-el ini habis di tingkat kabupaten/kota, soal tinta yang tak kunjung tersedia, serta kinerja SDM yang tak profesional. “Akibatnya, warga harus menunggu lama KTP-el mereka selesai,” sesalnya. (Rep-03/Ed-03)