Mengungkap Tabir Di Balik Bunuh Diri Kalangan Remaja

Ilustrasi (dok. viva)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Bunuh diri menjadi salah satu permasalahan krusial yang sampai sekarang belum bisa teratasi dengan cukup baik. Bahkan kini, kasus bunuh diri tak hanya didominasi oleh kalangan Lanjut Usia (lansia), tetapi fenomena bunuh diri di kalangan remaja juga merebak.

Bacaan Lainnya

Di mata awam, terkadang orang melakukan percobaan bunuh diri karena hal-hal yang terlihat sepele. Kasus yang baru-baru ini terekspose di berbagai media adalah kematian seorang siswi SMP di Prambanan, Berli Diah Handayani. Diduga, gadis belia ini mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, karena dimarahi orang tuanya setelah tahu nilai hasil Ujian Nasional (UN)-nya tak sesuai harapan.

Tapi benarkah, hanya karena persoalan-persoalan yang terkesan sepele itu bisa menjadi penyebab seseorang dengan mudah berani mengakhiri hidupnya melalui “jalan pintas”?

Pengamat kasus bunuh diri di Gunung Kidul, Ida Rochawati menganggap, terlalu sederhana jika alasan seseorang bunuh diri karena nilai UN yang tak sesuai.

Menurutnya, ada dua faktor yang dihadapi seseorang saat hendak melakukan bunuh diri. Pertama, predisposisi atau faktor yang melatar-belakangi. Kedua, presipitasi atau faktor pencetus. Dalam kasus bunuh diri siswi SMP di Prambanan tersebut, nilai UN hanyalah sebagai faktor pencetus. Sementara, faktor yang melatarbelakangi bisa banyak hal.

“Kita tak bisa menilai gara-gara UN langsung bunuh diri. Itu terlalu simpel. Pasti ada faktor lain, mungkin faktor psiko-sosial, kepribadian, ataupun beban hidup yang tidak kita mengerti,” kata Ida kepada kabarkota.com, 5 Juni 2017.

Psikolog di RSUD Wonosari ini juga berpendapat bahwa secara umum, bunuh diri bukan diagnosa penyakit, tetapi dalam bahasa Inggris dimaknai sebagai cry for help.

“Jadi sebenarnya, tak ada seorang pun yang benar-benar ingin mati. Namun, pesan kematian itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan ingin ditolong,” imbuhnya. Artinya, ketika tak ada orang yang menangkap pesan kematian itu, maka ia berpikir bunuh diri adalaghsatu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan masalahnya.

Dalam pemaparannya, ada tiga karakteristik ketika seseorang ingin melakukan bunuh diri. Pertama, ambivalen, yakni keragu-raguan antara keinginan untuk bunuh diri atau tetap bertahan hidup. Kedua, rigiditas yang juga dimaknai sebagai kekakuan pikiran. Ia berpikir, bunuh diri akan menjadi satu-satunya jalan keluar bagi masalahnya.

Ketiga, impulsivitas atau dorongan bertindak tanpa berpikir yang sifatnya muncul sesaat. Ketika dorongan itu muncul dan sarana prasarananya ada, maka dia bisa saja melakukan bunuh diri. Tapi ketika impulsivitas tanpa disertai sarana prasarana, maka besar kemungkinan itu tidak akan terjadi.

Banyak alasan mengapa seseorang ingin melakukan mengakhiri hidupnya dengan cara membunuh diri. Diantaranya, bunuh diri karena depresi yang menurutnya, menjadi faktor resikonya terbesar (80 persen). Selanjutnya, skizofrenia (gangguan jiwa berat) yang ditandai dengan halusinasi auditorik (pendengaran), bunuh diri karena histerionik yang dengan kata lain tak ingin benar-benar mati tapi sekedar upaya untuk menarik perhatian itu. Selain itu, ada juga bunuh diri altruistik yang dilakukan untuk msmpertahankan harga diri dan nilai-nilai yang diyakininya.

“Sebenarnya, bunuh diri itu masalah kesehatan jiwa,” tegasnya. Sehingga, upaya yang bisa dilakukan adalah melalui pencegahan, dengan mengenali faktor resikonya, seperti perubahan perilaku yang mendadak, dan riwayat percobaan bunuh diri yang pernah dilakukan sebelumnya.

Hanya saja, Ida beranggapan, masalah kesehatan jiwa ini belum menjadi prioritas perhatian pemerintah, karena selama ini kesehatan itu masih diidentikkan dengan raga atau fisik.

Menilik pada hasil riset Riskesdas dari Kementerian Kesehatan RI (2013), prevelensi gangguan jiwa berat di DIY tertinggi dengan angka 2,7, jauh di atas angka rata-rata nasional, yakni 1,7.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembayun ternyata memiliki pandangan lain menyangkut tingginya angka gangguan jiwa berat di DIY. Bencana erupsi Merapi pada 2010 lalu menjadi pelajaran bagi Pemda untuk melakukan pendataan sehingga didapat angka pengidap gangguan jiwa berat yang tinggi. Pihaknya juga mengaku, kondisi pasca bencana itu tidak mudah ditangani, meskipun berbagai cara telah ditempuh.

Up grading tenaga kesehatan untuk penanganan kesehatan kejiwaan hingga ke tingkat Puskesmas, menjadi salah satu upaya yang sudah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Bahkan beberapa Puskesmas telah melatih tenaga kesehatannya untuk memberikan penanganan jiwa terpadu. Termasuk, penyediaan tenaga psikolog di tiap-tiap Puskesmas.

Meski begitu, penangan pasien pengidap gangguan jiwa bukanlah hal yang mudah dilakukan. Stigma negatif yang dilekatkan pada orang-orang dengan gangguan jiwa menjadi satu tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat agar datang berobat ke pusat-pusat layanan kesehatan.

Tantangan lainnya, menyangkut taraf pengetahuan masyarakat terhadap kondisi gangguan jiwa, sehingga rata-rata mereka datang berobat dalam kondisi yang sudah mengalami gangguan jiwa berat (psikotik).

Pihaknya juga tak memungkiri soal fenomena bunuh diri di kalangan remaja selama ini. “Kasus yang banyak terjadi di masyarakat, beberapa diantaranya karena faktor lifestyle yang sudah banyak didominasi oleh media, seperti iklan dan sebagainya,” anggap Pembayun saat dihubungi kabarkota.com, 6 Juni 2017.

Karenanya, peran keluarga menjadi sangat penting untuk turut mengatasi persoalan tersebut. Memberikan perhatian saat terjadi perilaku secara tiba-tiba pada anak, serta komunikasi antara orang tua dan anak juga perlu dibangun dengan baik, supaya saat anak mengalami stress, mereka merasa memiliki teman untuk berbicara sehingga tak sampai menjadi pemicu gangguan jiwa. Mengingat, selain pengobatannya tidak mudah, obat-obatan yang tersedia, khususnya di Puskesmas untuk para pengidap gangguan jiwa juga masih terbatas. (Ed-03)

SUTRIYATI

Pos terkait