Menilik Produksi Bakpia di Lapas Wirogunan Yogya

Proses pembuatan bakpia di Lapas Wirogunan Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sekilas tidak ada yang berbeda dari bakpia yang dikemas dalam box bertuliskan Bakpia Mbah Wiro 378. Varian isian rasa kacang ijo terasa legit saat menyentuh lidah penikmat bakpia tersebut, sama dengan bakpia-bakpia pada umumnya.

Bacaan Lainnya

Hanya saja yang menjadi pembeda adalah bakpia ini diproduksi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta atau lebih dikenal sebagai Lapas Wirogunan Yogyakarta. Hari Sabtu siang itu, di ruang workshop Bakpia yang terletak di area dalam Lapas, tampak empat narapidana berseragam orange dengan tulisan di punggung “WBP Lapas Yogyarta sedang sibuk memproduksi bakpia. Di ruangan sisi, dua orang menyiapkan adonan untuk dipanggang, dan satu orang mengemas bakpia ke dalam box. Sedangkan di ruangan sisi selatan, tampak satu orang sedang melakukan pemanggangan bakpia.

Salah satu WBP, Srimiyanto mengaku dirinya sudah mengikuti pelatihan pembuatan bakery di Lapas sejak dua tahun terakhir. Mulai dari donat hingga bakpia.

“Menurut saya lebih sulit membuat bakpia karena untuk kematangan dan pembuatan isinya membutuhkan waktu lama,” kata Srimiyanto sembari membolak-balik bakpia di atas pemanggangan.

(dok. kabarkota.com)

Ia menjelaskan, untuk pembuatan adonan dan isian bakpia membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, sedangkan pemanggangan di atas tungku sekitar 15 menit.

Warga WBP di bagian pengemasan, Edi Susanto menjelaskan, selama ini produksi masih tergantung pesanan. Namun demikian, setiap hari hampir selalu ada pemesanan minimal 20 – 25 box yang dihargai Rp 25 ribu per box isi 20 butir bakpia.

“Kalau orang luar mau beli dadakan bisa asalkan memang ada stoknya,” kata Edi.

Edi yang sebelumnya bekerja sebagai tukang parkir ini mengungkapkan bahwa pelatihan pembuatan bakpia yang ia dapatkan ini sangat bermanfaat, tidak hanya untuk dirinya tetapi juga keluarganya. Ia mengatakan telah menularkan ilmunya tersebut ke keluarganya

“Bahkan sebelum bebas pun, saya sudah komunikasi dengan keluarga dan di rumah sudah mulai produksi. Saya ajari lewat video call. Sekarang sudah berjalan, dan mulai ada pemesanan setiap harinya 5-10 box. rasanya juga sudah cukup mendekati,” sambungnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Arif, WBP yang sejak enam bulan terakhir ikut memproduksi bakpia di Lapas. “Manfaatnya setelah keluar dari sini, saya punya pengalaman untuk membuat bakpia,” ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas II A Yogyakarta, Wahid Kurniawan memaparkan, produksi bakpia ini dilatarbelakangi adanya pelatihan pembuatan bakery untuk para warga binaan, dengan membuat banyak jenis kue.

Kasi Kegiatan Kerja Lapas Wirogunan Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

“Di antara kue itu yang bisa kami kembangkan adalah bakpia, karena bakpia ini merupakan salah satu ciri khas dari Yogya, dan memungkinkan untuk dipesan sabgai oleh-oleh bagi pengunjung,” jelasnya.

Untuk memberikan pelatihan tersebut, lanjut Wahid, pihaknya mendatangkan instruktur dari luar untuk mendampingi para peserta. “Pelatihan juga bersertifikat,” tegasnya. Sedangkan penamaan Mbah Wiro “378”, salah satu alasannya karena 378 adalah pasal yang sering dipakai untuk menjerat para Napi di Lapas Wirogunan.

(dok. kabarkota.com)

Salah satu konsumen bakpia, Agung mengatakan, dirinya tertarik membeli bakpia Mbah Wiro karena untuk lebih menghargai hasil karya para WBP di Lapas. Ia menganggap, terobosan yang dilakukan di Lapas Wirogunan menarik karena menghilangkan kesan “seram” sebuah penjara.

“Harapan saya, nantinya masyarakat bisa datang ke lapas tidak hanya untuk menjenguk WBP, tetapi bisa juga untuk mencicipi hasil karya mereka,” katanya.

Lapas Wirogunan Menuju Zona Integritas WBK/WBBM

Dalam lain hal, Lapas Kelas IIA Yogyakarta sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah menerapkan absensi bagi WBP yang berbasis Teknologi Informasi (TI), melalui Assesment Center sehingga datanya lebih akuntabel.

“Kami menggunakan kartu khusus untuk absen napi sehingga menutup celah bagi pengawai Lapas untuk melakukan pendekatan kepada Napi yang memungkinkan terjadi transaksional,” jelasnya.

Joko mengklaim bahwa dengan sistem ini, selain menerapak amanah Permenkumham No 7 Tahun 2022, juga bisa mencegah indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Core value ASN yang berahlak menjadi best plan kami dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Penilaian internal Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lapas Wirogunan Yogyakarta, pada 4 Juni 2022 (dok. kabarkota.com)

Titut Sulistyaningsih dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham saat melakukan penilaian internal pada 4 Juni 2022 lalu juga menyampaikan apresiasinya atas inovasi yang dilakukan di Lapas Kelas II A Yogyakarta. Terlebih, dari hasil evaluasi sementara, catatan penting bagi lapas di DIY itu terkait dengan manajemen resiko, terutama identifikasi resiko atas adanya pungli dan gratifikasi atas pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi pembangunan zona integritas bukan hanya ingin mendapatkan WBK tetapi sudah tertanam dalam proses pembangunan zona integritas itu sendiri,” ucapnya. (Rep-01)

Pos terkait