Ilustrasi (beritabali.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengingatkan, agara penyelenggara pelayanan publik tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai terjadi suatu layanan dinyatakan tidak berbiaya (gratis), namun di belakang petugas berkata “Maaf, mohon seikhlasnya,” ungkap Menteri, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Deputi Pelayanan Publik, Diah Natalisa dalam sebuah Seminar di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Menpan, ukuran pelayanan prima itu sederhana, yakni persyaratan sederhana, pelayanan cepat, nyaman serta berbiaya murah atau bahkan gratis. Adapun pelayanan publik yang baik harus sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat luas.
Pihaknya juga menambahkan seperti dilansir laman Kemenpan, pelayanan prima akan memberikan citra baik bagi pemerintah sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Hal itu, lanjutnya, akan mendorong peran serta masyarakat dalam berbagai bidang pemerintahan dan pembangunan.
Untuk itu, Menpan berpendapat bahwa dalam memberikan pelayanan prima yang utama harus dilakukan perubahan adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari para petugas layanan, yang juga sejalan dengan arahan Presiden, Joko Widodo dalam Nawacita, yaitu revolusi mental.
“Perubahan pola pikir dari dilayani menjadi melayani dan budaya kerja dari individual menjadi kelompok,” tegasnya. (Rep-03/Ed-03)