Menpan RB, Yuddy Chrisnandi (yuddychrisnandi.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Bagi kebanyakan pekerja termasuk abdi Negara yang dikenal juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pencapaian tertinggi dalam karirnya adalah ketika bisa menjabat sebagai pimpinan tinggi di instansi yang menaunginya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa menjadi pejabat tinggi adalah hak siapa saja, selagi mereka memenuhi kualifikasi yang disyaratkan, di era Joko Widodo (Jokowi).
“Setiap Aparatur Sipil Negara yang telah bekerja profesional dan berintegritas, pada waktunya akan mendapat giliran untuk menjadi pejabat tinggi di instansi pemerintah,” kata Yuddy, dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurutnya, di era kompetisi sekarang, tidak akan ada rekruitmen jabatan pimpinan tinggi di pemerintahan lewat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
“Saya sebagai salah satu anggota tim penilaian akhir untuk jabatan pimpinan tinggi memastikan bahwa tidak ada lagi jabatan eselon 1 yang diperoleh melalui proses KKN, bahkan tidak ada lagi bayar membayar. Tidak ada lagi,” ujarnya seperti dikutip laman Kemenpan.
Hal itu, imbuhnya, sejalan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menuntut mereka untuk mengembangkan kapasitas diri, dan potensi sehingga siap berkompetisi.
Ketika prinsip rekruitmen jabatan pimpinan tinggi melalui proses dan kompetisi yang jelas, menurutnya, pejabat tinggi tersebut nantinya akan dapat bekerja sungguh-sungguh tanpa perlu merasa berhutang kepada siapapun. Sebab, pengangkatannya memang berdasarkan prestasi yang diraihnya sendiri.
Ditambahkan Yuddy, dalam kunjungannya ke berbagai instansi dan daerah, pihaknya tak sekedar menjalankan tugas-tugas resmi, tetapi juga berperan menjadi pencari bakat (talent scouting) guna menemukan ASN berprestasi, yang kemudian akan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi guna menempati jabatan pimpinan tinggi. (Rep-03/Ed-03)