Menteri Susi: Kebijakan PNS tidak Bisa Dipecat itu Kebijakan Korup

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. (Sumber: liputan6.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyayangkan adanya kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bisa dipecat.

Bacaan Lainnya

"Itu kebijakan yang korup," kata Susi dalam Dialog bertajuk Saya, Perempuan Anti Korupsi di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta, Rabu (10/12).

Menurut Susi, kebijakan itu telah menyulitkan pihaknya untuk memberantas korupsi di internalnya.

"Bagaimana kami bisa memberikan kesempatan kepada orang-orang yang baik dan pekerja keras? Secara keadilan, itu tidak adil," ungkapnya.

Senada dengan Menteri Susi, Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksana juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak bisa menonaktifkan PNS.

Ganjar menjelaskan, untuk bisa memecat aparatur sipil negara harus melalui pengadilan dan terbukti bersalah berdasarkan kekuatan hukum yang tetap. "Seharusnya proses seperti distop," anggap Ketua Ikatan Alumni UI ini.

SUTRIYATI

Pos terkait