Ini Motif Pelaku Penyayatan di Yogya

Sebagian barang bukti milik tersangka pelaku penyayatan di Yogyakarta yang diamankan Polda DIY, Selasa (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Tim Satgas Polda DIY berhasil mengamankan pelaku penyayatan terhadap empat korban perempuan di Yogyakarta yang terjadi pada 25 April 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolda DIY, Prasta Wahyu Hidayat dalam siaran persnya, Selasa (2/5/2016) mengatakan, tersangka berinisial BAN alias Santoso, warga Desa Karan Tengah, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, DIY.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakan saudaranya, yang tinggal I sekitar Sonopakis, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Senin (2/5/2016), sekitar pukul 19.30 WIB. Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, helm, pakaian pelaku, dan pisau cuter.

Modus yang digunakan pelaku, menurut Kapolda, Santoso mengendarai sepeda motor dengan kencang dan menurut perasaan pelaku, korban menghalang-halangi jalannya sepeda motornya sehingga ia memepet korban dan mengambil pisau cater di celananya, untuk melakukan penganiayaan.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dan denda maksimal Rp 100 juta. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait