Ilustrasi (dok. change)
JAKARTA (kabarkota.com) – Munculnya iklan shopee yang menggunakan grup girl band asal Korea Selatan, Blackpink sebagai brand ambassador justru mengundang keprihatinan sebagian masyarakat.
Keprihatinan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, dalam iklan tersebut, artis-artis Korea yang tengah naik daun ini mengenakan pakaian super mini sehingga dinilai tak pantas untuk dipertontonkan di layar kaca. Terlebih, di jam-jamnya anak-anak di depan televisi.
Berawal dari keprihatinan itu, seorang Netizen bernama Maimon Herawati membuat petisi online melalui laman change.org untuk mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menghentikan iklan Blackpink Shopee, khususnya di televisi.
“sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab,” tulis Maimon dalam petisinya.
Disebutkan Maimon bahwa iklan Shopee yang menggunakan grup Korea Selatan, Blackpink ini, sering diputar pada program anak-anak. Satu film anak-anak bahkan memuat iklan ini setiap beberapa menit seperti Film Tayo do RTV, Jumat (7/12/2018).
“Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?” imbuhnya.
Oleh karenanya ia menuntut agar KPI melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang berbayar atau tidak. Kami menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial.
Selain itu ia mengimbau, agar para orangtua Indonesia turut memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan, dan memboikot iklan tersebut, selama masih menggunakan iklan seronok.
Dari pantauan kabarkota.com, pada Sabtu (8/12/2018), hingga pukul 18.00 WIB, sudah mencapai sekitar 49 ribu orang yang ikut menandatangani petisi online tersebut. Petisi yang diunggah sekitar 21 jam lalu ini menargetkan sedikitnya 50 ribu tanda tangan dukungan petisi. (Ed-03)