Nakes di Kota Yogya berharap tak ada Pemotongan Insentif di tengah Pandemi

Ilustrasi: Seorang nakes (kiri) sedang melakukan rapid tes terhadap salah satu warga, di pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, 9 November 2020 (dok, kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Isu rencana pemotongan insentif bagi para Tenaga Kesehatan (nakes) di tahun 2021 ini mengundang sorotan publik. Termasuk bagi nakes di Kota Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jogja, Ariyudi Yunita mengaku, pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Hanya saja pihaknya berharap, rencana pemotongan insentif itu tidak direalisasikan.

“Kalau bisa jangan dipotong, karena memang berat tugas dalam pelayanan Covid-19 ini,” kata Yunita kepada kabarkota.com, Jumat (5/2/2021).

Namun demikian, Yunita juga menyatakan, jika alasan pemotongan insentif tersebut karena keterbatasan dana pemerintah, maka pihaknya akan tetap melayani pasien Covid-19.

“Sampai sekarang pelayanan covid tetap jalan, dan kami juga menambah ruangan untuk pelayanan Covid-19,” ungkapnya.

DPRD DIY: Pemotongan Insentif Menyedihkan

Di lain pihak, wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana juga menyesalkan munculnya isu terkait rencana pemotongan separuh insentif bagi nakes. Mengingat, di tengah pandemi Covid-19 ini, tugas dan resiko para nakes justru sangat berat.

“Kebijakan pemotongan insentif nakes oleh pemerintah pusat dengan besaran separuhnya adalah sesuatu yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan,” tegas Huda dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).

Mantan anggota DPRD Sleman ini juga mengkritisi alasan klasik keterbatasan anggaran yang menurutnya tak manusiawi. Sementara di sisi lain, pemerintah banyak membelanjakan anggaran secara tak efisien.

“Kami meminta agar pemerintah pusat menerbitkan Surat Edaran yang jelas agar mengizinkan Pemerintah Daerah melakukan penambahan anggaran untuk instentif bagi para nakes,” harapnya.

Terlebih, Huda menilai, kasus Covid-19 di DIY masih sangat tinggi, sementara Rumah Sakit (RS) sudah penuh. Selain itu, para nakes juga menghadapi tekanan berat di tengah kondisi seperti sekarang.

Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) perlu segera koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk penambahan tersebut, sehingga ada pembagian skema yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PKS DIY ini bertanggapan bahwa selam ini ambigu dan inkonsistensi aturan keuangan dari pemerintah pusat masih sangat menyulitkan, dan mengekang daerah. Bahkan terkadang tidak masuk akal.

“Pemerintah pusat membuat aturan keuangan Pemda dengan sangat detail hingga ke teknisnya sehingga berakibat hukum jika tak dilakukan,” papar Huda.

Pihaknya mencontohkan, ketika DPRD DIY ingin bertemu dengan para nakes, maka harus di gedung pemerintah jika ingin difasilitasi anggaran.

Persoalan lainnya, di tengah pandemi Covid-19 kali ini, Pemda justru terkesan dipersulit dengan adanya inkonsistensi administrasi dan aturan dari pemerintah pusat.

Pemerintah Bantah Pemotongan Insentif Nakes

Sementara itu, Pemerintah melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani membantah adanya rencana pemotongan insentif nakes di tahun 2021, sebagaimana pemberitaan di berbagai media, baru-baru ini.

“Jadi kami tegaskan bahwa di tahun 2021 yang baru berjalan 2 bulan ini bahwa insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020,” tegas Askolani melalui siaran pers virtual di kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI, 4 Februari 2021.

Askolani menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ini pemerintah juga menambah anggaran yang cukup signifikan untuk bidang kesehatan, terutama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Pihaknya menyebutkan, awalnya pemerintah menganggarkan sekitar Rp 169 Triliun, tapi dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan perkembangan Covid-19 yang dinamis, maka dengan adanya penambahan anggaran, maka bidang kesehatan akan mendapatkan anggaran hingga mencapai Rp 254 Triliun di tahun 2021 ini.

Askolani juga mengklaim bahwa selama ini pemerintah tetap konsisten dalam membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19, termasuk memberikan perhatian bagi para nakes, penyiapan infrastruktur pendukung, dan vaksinasi.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Oscar Primadi menyatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Keuangan sedang gencar mereview semua kegiatan yang berkaitan dengan insentif nakes ini. Pasalnya, membutuhkan pos anggaran yang besar untuk mencukupi kebutuhan tersebut. (Rep-01)

Pos terkait