Orang Krapyak Tahu, Itu Tanah KH Attabik

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Keluarga Anas Urbaningrum di kompleks Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta, membantah tanah seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka juga membantah tanah tersebut milik tersangka kasus Hambalang dan TPPU tersebut.

Menurut sepupu Anas Urbaningrung, Kyai Afif Muhammad Hasbullah, tanah di Mantrijeron (Yogyakarta) dan Panggungharjo (Bantul) tersebut milik pimpinan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, yang juga ayah Atthiyah Laila (istri Anas), KH Attabik Ali.

“Semua orang Krapyak sini sudah tahu tanah itu milik KH Attabik. Beliau kan tanahnya banyak, dimana-mana. Itu sudah lama, bahkan sebelum Anas (menjabat anggota DPR dan Ketum Partai Demokrat),” kata Afif Muhammad Hasbullah saat dijumpai di rumahnya, Sabtu (8/3).

Ia mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait penyitaan tanah. “Saya belum tahu secara pasti, karena kemarin berada di luar kota. Silakan tanya ke KH Attabik. Yang saya tahu beliau (Attabik Ali) memang sempat diperiksa KPK,” ujarnya.

Afif menambahkan, selama ini tanah tersebut digunakan santrinya. “Untuk olahraga para santri saja. Makanya ada ring basket dan gawang untuk sepakbola. Selain itu, jika ada tamu luar kota yang menggunakan bus, parkirnya ya di tanah itu,” jelas dia.

Supran, ketua RW setempat, kepada kabarkota.com mengatakan bahwa sampai saat ini petugas KPK maupun kepolisian setempat belum memberikan konfirmasi terkait penyitaan.

Diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, menyebut beberapa bidang tanah yang disita KPK karena terkait dengan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Yakni, dua bidang di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta, dengan luas 7.670 m2 dan 200 m2, serta tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul.

Selain itu, tanah dan bangunan di Jalan Selat Makassar C 9/22 di Duren Sawit, Jaktim. Sampai siang ini, di lokasi tanah di wilayah Yogyakarta, belum ada tanda-tanda penyitaan dari KPK. (tya)

CHRISTIAN YANUAR

Pos terkait