Paguyuban Dukuh Sleman tuntut Kenaikan Gaji

Aksi Paguyuban Dukuh Sleman “Cokro Pamungkas” di kantor DPRD Sleman, Senin (18/2/2019). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Ratusan dukuh yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh Sleman “Cokro Pamungkas”, Senin (18/2/2019), mendatangi kantor DPRD Sleman.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Ketua Paguyuban Dukuh Sleman “Cokro Pamungkas”, Sukiman menuntut, agar penghasilan tetap mereka dinaikkan setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIA atau di kisaran Rp 2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp. 1.3 juta per bulannya.

Selain itu, mereka juga berharap, dalam realisasinya nanti, pembayaran dilakukan sesuai dengan jumlah wilayah padukuhan, bukan sekedar mengacu pada konsep awal yang hanya dihitung 12 per desa. Sementara di Sleman, satu desa jumlahnya ada yang lebih dari 12 padukuhan.

“Di DIY, terutama di Sleman salah satunya, dukuhnya ada yang 25, kalau ditambah perangkat desa dan kades ada 8, berarti harus 33, sementara konsepnya hanya 12. Ini yang akan menyulitkan perangkat desa,” tegas Sukiman kepada wartawan, usai menggelar aksi, di halaman gedung DPRD Sleman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta berjanji, akan menyampaikan aspirasi para dukuh tersebut ke pemerintah pusat. Menurutnya, aturan tentang perangkat desa ini sebagian ada di Peraturan Daerah.

Sementara wakil ketua DPRD Sleman, Sofyan Setyo Darmawan menambahkan, selain memperjuangkan aspirasi di tingkat pusat, pihaknya juga telah mengusulkan agar Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebagian juga dialokasikan untuk perangkat desa, termasuk dukuh di Sleman. (Rep-01)

Pos terkait