Aksi Paguyuban Kawulo Bantul Ngayogyokarto di Kejati DIY, Kamis (13/11). (Ahmad Mustaqim/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Belasan orang yang tergabung dalam Paguyuban Kawulo Bantul Ngayogyokarto mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY segera menuntaskan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul. Mereka langsung mendatangi Kejati dan melakukan dialog, Kamis (13/11).
Koordinator Umum, Rino Caroko mengatakan, Kejati harus segera melakukan tindakan. Termasuk segera manahan tersangka, yakni mantan Bupati Bantul, Idham Samawi.
Menurutnya, kasus yang telah berjalan 1,5 tahun semenjak Idham ditetapkan sebagai tersangka, namun Kejati tak kunjung melakukan penahanan. "Kenapa (Idham Samawi) sudah menjadi tyersangka masih bisa bebas. Malah sempat akan dilantik menjadi anggota DPR," kata Rino.
Rino menjelaskan, hasil dialognya dengan perwakilan Kejati, menyatakan bahwa Kejati akan tetap mengintensifkan tindak lanjut kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi baru.
Akan tetapi, Rino mengkhawatirkan kalau kasus tersebut akan melambat jika Kejati kemudian menetapkan tersangka baru. "Itu yang menjadi kekhawatiran kita. IS (Idham Samawi-red) cerdas, bisa menggunakan beberapa cara," ujarnya. (baca juga: PUAN Siap Penjarakan Anggota DPR Terpilih Idham Samawi )
Bukan tidak mungkin, kata Rino, IS akan memberikan nama lain yang bisa diperiksa. Menurutnya, jika Kejati sudah tidak mampu, ia menyarankan agar kasus tersebut dilimpahkan ke KPK.
"Kami juga berencana akan datang ke KPK. Kami sudah mengontak pimpinannya," katanya.
AHMAD MUSTAQIM