Parkir Liar di Jalur Satu Arah akan Ditertibkan

Ilustrasi (youtube.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Guna mengurai kemacetan jalan di kota Yogyakarta, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan jalur searah di sejumlah titik. Namun sayangnya, pemberlakuan jalur satu arah tersebut seringkali dimanfaatkan oleh para juru parkir liar sehingga memakan sebagian badan jalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sigit Haryanta berjanji, pihaknya akan menertibkan keberadaan parkir liar di jalur searah tersebut.

“Kami akan menindak siapa yang parkir di situ,” kata Sigit kepada kabarkota.com, di Mapolda DIY, Selasa (1/3/2016)

Menurutnya, penindakan dapat berupa penangkapan, mengingat, pemberlakuan jalur atu arah, seperti yang hari ini diujicobakan di Jalan Prawirotaman, Jalan Tirtodipuran, dan Lempuyangan, adalah untuk mewujudkan Kawaan Tertib Lalu-lintas (KTL).

Sementara wakil dirlantas polda DIY, Ihsan Amin menjelaskan bahwa dalam KTL, target saarannya disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

Pihaknya juga berharap, penerapan KTL ini nantinya bisa menjadi proyek percontohan untuk mewujudkan ketertiban dalam berlalu-lintas. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait