KAIRO (kabarkota.com) – Pemungutan suara dalam pemilihan presiden Mesir diperpanjang hingga hari ketiga karena rendahnya partisipasi pemilih. Tempat pemungutan suara yang rencananya ditutup pada hari kedua, Selasa (27/5) pukul 22.00 waktu setempat, namun Komisi Pemilihan Mesir memutuskan tetap membuka pemungutan suara hingga hari ini, Rabu (28/5)
BBC menyebutkan, Komisi Pemilihan menambah satu hari agar warga bisa memberikan suaranya. Bahkan, disebutkan bahwa ada kemungkinan denda sebesar 500 pound Mesir atau sekitar Rp750.000 jika warga Mesir kedapatan tidak mencoblos.
Tingkat keikutsertaan pemilih ini akan menjadi legitimasi bagi pemenang Pilpres Mesir. Apalagi mantan pimpinan militer Jenderal Abdul Fattah al-Sisi berpeluang menang karena hanya menghadapi satu calon dari dari sayap kiri, yakni Hamdeen Sabahi.
Pemilihan presiden ini merupakan yang kedua sejak jatuhnya Presiden Hosni Mubarak lewat aksi unjuk rasa massal. Presiden terpilih sebelumnya, Mohammed Morsi, digulingkan oleh militer pada Juli 2013 setelah maraknya unjuk rasa para penentangnya.
Namun penggulingan itu memicu protes massal dari para simpatisan Ikhwanul Muslimin, yang mendukung Presiden Morsi. Pasca penggulingan kekuasaan, Ikhwanul Muslimin dinyatakan sebagai organisasi terlarang, dan ratusan pendukung maupun pemimpinnya diadili di pengadilan Mesir. (din)