Lokasi Proyek SAH (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sebulan lebih proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di jalan Babaran, Kampung Celeban, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, mangkrak. Proyek ini dihentikan setelah adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Dinas Kimpraswil Kota Yogyakarta dan TP4D oleh KPK di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, berdasarkan hasil pantauannya, pada Rabu (2/10/2019), kondisi bekas galian yang masih menganga dan tampak jentik-jentik nyamuk yang berada di genangan air.
“Kami juga mendengarkan keluhan warga sekitar,” jelas Bahar melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Selasa (2/10/2019)
Menurutnya, kondisi itu belum banyak berubah, jika dibandingkan pantauan 21 Agustus lalu. Hanya saja, sekarang ada warga yang menanam jagung di lokasi tersebut. Penanaman jagung itu sekaligus sebagai bentuk protes atas mangkraknya proyek sehingga debunya mengganggu warga sekitar.
“Warga berharap agar secepatnya ada kepastian atas kelanjutan proyek itu. Mengingat, selain kerugian yang dialami para pedagang sekitar, juga ditakutkan nanti saat turun hujan, ada korban yang jatuh ke lubang bekas galian, karena tali pengaman tidak begitu kuat,” imbuh Bahar.
Menanggapi keluhan warga tersebut, maka Bahar berpendapat bahwa ada sikap kehati-kehatian Pemkot Yogyakarta dalam menyikapi kelanjutan dari proyek SAH.
Meskipun sudah ada surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), namun lanjut Bahar, Pemkot Yogyakarta masih menunggu rekomendasi atau petunjuk dari KPK sebagai landasan hukum untuk melanjutkan atau menghentikan proyek rehabilitasi SAH itu.
Pihak Inspektorat Kota Yogyakarta, kata Bahar, juga sudah menghubungi KPK guna menanyakan kelanjutan proyek SAH, namun hingga kini belum ada jawaban.
Sementara, sebut Bahar, Kabirohumas KPK, Febry Diansyah sudah menegaskan bahwa KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menilai lanjut atau tidaknya proyek SAH itu. (Ed-01)