PCNU Kota Yogya Tunggu Keputusan Pemerintah soal Ramadhan

Ketua PCNU Kota Yogyakarta, M. Yazid Afandi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta masih menunggu perkembangan terkait keputusan untuk pelaksanaan ibadah saat bulan suci Ramadhan di tengah wabah Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Ketua PCNU Kota Yogyakarta, M. Yazid Afandi mengatakan, ada dua acuan yang akan digunakan untuk mengambil keputusan nantinya. Pertama, kajian Lajnah Bahsul Masail, yang sudah menjadi produk keputusan Pengurus Besar NU (PBNU). Kedua, keputusan pemerintah.

“NU akan menghargai keputusan pemerintan, selama dalan koridor demi kemashlahatan masyarakat ataupub umat,” jelasnya kepada kabarkota.com, Jumat (3/4/2020).

Sedangkan terkait dengan adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19, Yazid menambahkan, pihaknya menghormati keputusan tersebut sebagai salah satu bentuk ikhtiar mewujudkan kemashlahatan masyarakat.

“Insya Allah nanti di internal NU akan ada keputusan tersendiri yang secara organisatoris mengikat terhadap warga Nahdliyin,” ungkapnya

Namun demikian, lanjutnya, jika situasi mewabahnya Covid-19 tetap berlanjut hingga Ramadlan atau bahkan mungkin kondisinya lebih parah, maka masyarakat dihimbau untuk salat tarawih berjamaah di rumah masing-masing. Akan tetapi tidak berarti masjid atau mushala harus dikosongkan.

“Kami tetap mengimbau kepada para takmir dan pengelola masjid atau mushala untuk melaksanakan amaliyah diniyah seperti biasa, dengan memperhpatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Masjid, pinta Yazid, tetap melaksanakan azan 5 waktu, dan salat berjamaah dengan beberapa orang saja, dengan menjaga jarak. Dengan begitu, syiar Ramadhan akan tetap ada, dan protokol kesehatan tetap dijalankan dengam baik.

“Terlepas dari itu semua, PCNU dalam posisi menunggu keputusan PBNU; dan akan mengikuti sebaik-baiknya,” tegasnya. (Rep-02)

Pos terkait