Alat berat dan para pekerja di lokasi pembangunan apartemen Dhika Universe, Kamis (18/9/2018). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kesulitan ekonomi ditambah dengan kondisi anaknya yang sakit-sakitan hingga harus keluar masuk rumah sakit, ketika itu membuat Suratmi, warga RT 02/RW 01, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, tak berdaya saat mendapat tekanan dari tetangganya untuk memberikan persetujuan atas rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut.
Sebagai kompensasinya, ia menerima pembagian uang Rp 3 juta, atau separuh dari total Rp 6 juta yang dijanjikan. Namun syaratnya, ia harus membubuhkan tanda tangan dan nama terang kepada tetangga, yang ia sebut sebagai tim sukses rencana pembangunan apartemen belasan lantai itu.
“Dulu itu kekhawatirannya karena saya belum punya KMS, waktu itu masih Jamkesda. Sementara anak saya keluar masuk Rumah Sakit jadi kami mengurus syarat-syarat keterangan tidak mampu yang harus dicap dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Balaikota,” ungkap perempuan 54 tahun ini kepada wartawan, saat ditemui di kediamannnya, Selasa (18/9/2018).
Padahal, lanjut Suratmi, ia telah diancam oleh tetangganya tersebut, jika tak memberikan persetujuan atas rencana pembangunan apartemen, akan dilaporkan ke ketua RT setempat, agar tidak diikutsertakan setiap kali ada bantuan untuk warga.
“Dari hati kecil saya memang tidak setuju kalau di situ dibangun apartemen… Soalnya rumah saya di tebing yang taludnya sekarang sudah retak-retak,” imbuhnya.
Dari pantauan kabarkota.com, rumah Suratmi hanya berjarak belasan meter dari titik lokasi pembangunan apartemen, dan berada di atas tebing yang sangat rawan longsor. Sementara di bawahnya juga terdapat rumah-rumah warga yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Tak hanya Suratmi yang mengaku mendapatkan tekanan agar menyetujui proyek pembangunan Taman Melati Sardjito yang kini berganti nama menjadi Dhika Universe. Puput, warga RT 02 yang jarak rumah dengan lokasi proyek hanya sekitar 1.5 meter, juga mengaku KMS-nya sekarang dicabut.
Puput menduga, pencabutan tersebut, ada kaitannya dengan penolakan yang ia lakukan bersama sebagian warga lainnya, atas rencana pembangunan apartemen Dhika Universe di atas lahan seluas 4.900-an meter persegi tersebut.
Proyek Dimulai, Warga semakin Khawatir
Meski sebagian warga masih menolak, Pihak Adhi Persada Properti (APP) selaku pengembang apartemen telah memulai proyeknya, dengan menggunakan sejumlah alat berat yang dikerjakan oleh para pekerja dari luar daerah.
Salah satu pekerja, Rozy yang ditemui di lokasi pembangunan apartemen mengaku, proses awal yang akan dikerjakan adalah membuat pondasi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu instruksi dari pihak APP untuk memulainnya.
Sementara terkait dengan penggunaaan air bersih, Rozy menyatakan pihaknya hanya akan membuat sumur untuk keperluan pekerja, selama proyek berlangsung. Sedangkan untuk kebutuhan air bersih apartemen saat nantinya apartemen beroperasi, Rozy menyatakan tak mengetahui secara persis karena itu sepenuhnya ranah APP.
Di sisi lain, pembangunan proyek ini semakin membuat warga sekitar resah. “Saya tinggal di dekat sungai. Belum ada pembangunan itu saja, sudah longsor tiga kali dalam waktu yang beruntun,” keluh Yeti, saat bertemu dengan tim dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta, di Sekolah Budi Mulia yang letaknya sangat dekat dengan lokasi pembangunan apartemen. Belum lagi adanya perasaan saling curiga antar warga pendukung dan penolak pembangunan tersebut.
Sementara Mursini Daruslan, selaku sesepuh sekaligus pengurus Yayasan Budi Mulia juga mengaku sangat resah dengan nasib siswa-siswinya, ketika nanti pembangunan apartemen benar-benar direalisasikan. Mengingat, kebisingan dan debu-debu pembangunan akan sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolahnya.
“Kami hanya ingin suasana aman, tenteram, dan damai untuk semua warga,” ucapnya.
Penjelasan Pihak APP
Sementara dihubungi terpisah, Project Director APP, Damar Yanda Pawitan mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk melaksanakan aktivitas pembangunan tersebut.
Terkait kekhawatiran warga akan terjadi longsor, Damar menegaskan, pihaknya telah memiliki rekomendasi sempadan sungai code dari dinas terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak.
“Jarak bibir sungai ke tepi terluar bangunan kami kurang lebih 29 meter. Konstruksi kami juga menggunakan dinding penahan dengan soldier pile jadi lebih aman,” jelasnya kepada kabarkota.com
Namun, lanjut Damar, jika nantinya ada kerusakan rumah warga sekitar akibat proses pembangunan,maka pihaknya berjanji akan memperbaikinya sesuai eksisting.
Begitupun dengan ketakutan warga akan krisis air bersih setelah pembangunan apartemen. Menurut Damar, pihaknya 100% akan menggunakan air suplai PDAM untuk operasional 560 kamar di 10 lantai apartemen.
“Kami tidak memakai sumur dalam sama sekali. Kami boleh dikontrol mengenai hal ini nantinya. Kami sudah ada MOU dengan PDAM. Kalau dirasa PDAM tidak mampu mensuplai apartemen, kami akan melakukan sambungan pipa sendiri, tidak mencabang dari saluran pipa yang masuk ke sumur warga,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan tanki cadangan yang bisa bertahan selama 2-3 hari, dan jika masih kurang, maka akan mendatangkan mobil tangki harian.
Pembagian Kompensasi hanya untuk Warga yang Setuju, Mengapa?
Persoalan selanjutnya menyangkut pembagian kompensasi, Damar membenarnya jika yang menerima uang tersebut hanya warga yang setuju atas pembangunan apartemen.
“Perlu kami tekankan, saat itu kompensasi untuk warga yang menyetujui, Lah kalau tiba-tiba warga yang tidak mau menyetujui kami beri kompensasi kan nanti malah jadi berita miring. Justru sekarang kami berharap tercipta komunikasi yang “baik” dari warga yang sebelumnya tidak menyutujui dengan kami, berdiskusi apa sih yang mereka harapkan agar terjalin hubungan yang harmonis antara mereka dengan kami?” pinta Damar.
Pihaknya juga tak membantah adanya tim sukses yang terbentuk berdasarkan kesepakatan warga sendiri.
“Kami memang berkoordinasi tapi sifatnya hanya compile data person yang mau menyetujui. Dan saat itu pak RW lama telah dipanggil Ombudsman mengenai masalah tim sukses ini, dan beliau sudah menyatakan diri tidak aktif dalam hal tersebut, serta meminta maaf,” kata Damar. (sutriyati)