Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surono usai menghadiri acara dii Sleman, Selasa (9/9). (kim/kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surono mengatakan kawasan yang akan digunakan untuk mendirikan pabrik semen PT. Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah merupakan daerah watu putih (batu putih) atau disebut cekungan air tanah.
Cekungan air tanah tersebut, kata dia, merupakan daerah yang menjadi imbuhan air secara alami yang bersumber dari air hujan serta mengamunisi sumber air yang ada di sekitarnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pendirian pabrik semen PT. Semen Indonesia memperhatikan faktor tersebut. “Kita hanya memberikan peringatan, bukan pelarangan,” kata lelaki yang akrab di sapa Mbah Rono ini di Graha Sabha Prama UGM, Selasa (9/9).
Terkait benar tidaknya pernyataan yang ia nyatakan, Mbah Rono memastikan jika hal itu bisa terbukti jika penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dilakukan dengan benar. “Amdal yang jujur akan menjawabnya,” kata dia.
Saat ini, hampir 100 hari warga Rembang yang daerahnya akan di jadikan lokasi pendirian pabrik semen melakukan penolakan. Namun, kepastian hasil penolakan yang warga lakukan belum diperoleh.
Mbah Rono menambahkan, diantara 251 cekungan air tanah di Indonesia yang sudah di-Keppres-kan merupakan daerah yang dilindungi. Di sisi lain, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26, kawasan tersebut juga merupakan kawasan lindung.
Ia memperingatkan, jika unsur kapurnya sudah tidak ada, air yang masuk akan langsung keluar dan tidak bisa ditampung. “Dampaknya jika hilang, air yang masuk langsung keluar dan tidak ada simpanan,” ungkap Mbah Rono. (kim)