Pemda Klaim Jumlah Penduduk Miskin di DIY Berkurang

Potret kemiskinan di Kota Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengklaim, jumlah penduduk miskin di bulan Januari 2022 ini sekitar 32 ribu jiwa atau turun 6.31 persen dibandingkan bulan Maret 2021 lalu, yang masih di angka 474.49 ribu jiwa.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah (Rakordal) Triwulan IV Pemda DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, penurunan angka kemiskinan itu diiringi dengan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tumbuh sekitar 0.57 persen. Kondisi yang membaik tersebut tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi DIY yang mencapai 2.30 persen di tahun 2021. Kemajuan pengerjaan proyek strategis nasional, seperti pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) menjadi salah satu penyumbangnya.

“Pertumbuhan ekonomi DIY tersebut berdampak pada ketenagakerjaan,” kata Sultan dalam siaran pers Humas Pemda DIY, Selasa (26/1/2022).

Lebih lanjut Gubernur memaparkan bahwa perbaikan tenaga kerja sektor informal turut meningkatkan partisipasi angkatan kerja di DIY hingga mencapai 73,52 persen. Peningkatan tersebut karena terjadi perbaikan tenaga kerja di sektor formal.

Sultan memperkirakan, pertumbuhan ekonomi DIY masih akan berlanjut hingga tahun 2022 ini, dengan peningkatan mobilitas manusia dari sektor parwisata dan pendidikan sebagai faktor penggerak utamanya. Meskipun di sisi lain, peningkatan mobilitas itu juga menjadi tantangan bagi Pemda. Mengingat, saat ini pandemi belum turun level menjadi endemi. Selain itu, ketidakpastian ekonomi global dan berkurangnya stimulus pemerintah secara bertahap pada 2022 akan turut memengaruhi daya beli masyarakat.

Pada kesempatan ini, Pemda DIY juga melaporkan bahwa total realisasi fisik dari semua program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga akhir tahun 2021 sekitra 99.68 persen. Meski capaiannya sangat baik, namun Sultan tetap menekankan agar masing-masing OPD melakukan evaluasi atas realisasi kinerja mereka, sesuai arahan perencanaan tahun 2018 – 2023. (Ed-02)

Pos terkait