Logo (dok. kemendesa)
JAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI telah membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PDL) Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan Lampiran Keputusan MenteriDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpendidikan minimal SLTA atau sederajat; memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun; diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD); mampu mengoperasikan komputer, dan penggunaan internet; sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat; dan berusia 25 – 45 tahun pada saat pendaftaran.
Menurut Jadwal pelaksanaan rekrutmen baru PLD Tahun 2022, penerimaan pedaftaran akan dimulai pada 28 september – 2 Oktober 2022 mnedatang. Sedangkan pengumunan hasil seleksi administrasi pada 6 Oktober 2022.
Untuk informasi lebih lanjut terkait rekrutmen ini, dapat diakses di laman: rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. (Ed-01)