Ilustrasi (bawaslu-diy.go.id)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada DIY masih membuka pendaftaran calon Panwas untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, hingga 22 April 2016 mendatang.
Anggota Bawaslu DIY Divisi Organisasi dan SDM, Bagus Sarwono mengatakan, meski pendaftaran telah dibuka empat hari, sejak 16 April lalu, namun hingga kini minat masyarakat di kedua wilayah tersebut untuk mendaftarkan diri masih relatif kecil. Terbukti, hingga kini baru tercatat dua orang dari batas minimal sembilan orang pendaftar di masing-masing wilayah.
“Jika jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat minimal di masing-masing daerah, maka kami akan memperpanjang waktu pendaftarannya. Namun jika jumlah minimal itu terpenuhi, maka kami akan melanjutkan tahapan berikutnya,” kata Bagus melalui siaran pers, Selasa (19/4/2016).
Untuk itu, pihaknya berupaya lebih menggencarkan sosialisasi pendaftaran tersebut secara simultan, dengan terjun langsung ke kecamatan untuk meminta Camat atau petugas kecamatan menempelkan di papan informasi kantor kecamatan setempat.
“Sejak Selasa (18/4/2016) kemarin, kami telah menempelkan pengumuman pendaftaran di 12 kantor kecamatan se kabupaten Kulon Progo,” ucapnya.
Sementara timsel, kata Sri Hastuti Puspitasari, selaku sekretaris tim, juga melakukan Roadshow dalam bentuk talkshow di sejumlah stasiun radio dan televisi lokal.
Pihaknya juga mengundang masyarakat untuk di kedua daerah tersebut untuk mendaftar dengan datang langsung ke sekretariat Timsel yang beralamat di kantor Bawaslu DIY, J. Nyi Ageng Nis No. 544 Rejowinangun Kotagede Yogyakarta. Ataupun mengakses http://bawaslu-diy.go.id/panwas2017 untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang syarat dan berkas pendaftaran calon. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi contact person: 082230431213 (Harsya)/ 085729757125 (Hany). (Rep-03/Ed-03)