Diskusi Publik: Menjaring Calon Pimpinan KPK Berintegritas dari Daerah Melalui Sosialisasi Seleksi Calon Pimpinan KPK, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (19/6/2019). (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibuka sejak 17 Juni hingga 4 Juli 2019 mendatang.
Salah seorang Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, Al Araf berharap, adanya masukan dan partisipasi publik dalam proses ini sebagai pertimbangan bagi pansel dalam melakukan seleksi terhadap calon yang ada sehingga terpilih nama-nama yang memang pruden, baik, dan memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Mengingat, selama ini publik memiliki ekspektasi dan harapan yang besar terhadap KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi, di tengah Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia yang masih tinggi.
“Ini tantangan berat bagi pansel,” kata Araf dalam Diskusi Publik: Menjaring Calon Pimpinan KPK Berintegritas dari Daerah Melalui Sosialisasi Seleksi Calon Pimpinan KPK, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, sejak pendaftaran dibuka pada 17 Juni 2019 lalu, sedikitnya telah ada 11 orang yang mendaftar, baik mereka yang datang langsung ke kantor maupun mendaftar melalui saluran-saluran yang disediakan oleh Pansel.
Mantan Direktur Imparsia ini juga menambahkan nantinya pansel, baik secara tim maupun individu juga akan melakukan jemput bola jemput ke beberapa daerah, termasuk di Yogyakarta untuk memilih orang-orang yang mempunyai kompetensi kerja dalam pemberantasan korupsi.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Sodik berpendapat bahwa calon pimpinan KPK harus memiliki tingkat keteladanan yang basisnya kebenaran, keberanian, dan kejujuran.
Selain itu, setelah nantinya mereka mampu berkompetisi, maka para calon pimpinan KPK juga harus mampu membangun sistem kerja bersama yang kuat sehingga ketika sudah terpilih tidak menjadi individual yang justru bisa meruntuhkan reputasi KPK.
Sementara Alvin Nicola selaku Peneliti dari Transparancy International Indonesia (TII) meminta, agar perjuangan dalam memilih calon pimpinan KPK tidak hanya selesai pada proses menyetorkan 10 nama ke Presiden, tapi juga berlanjut hingga fit and proper test di DPR RI.
“Pada seleksi tahun sebelumnya di tahun 2014/2015, terlalu berfokus di Pansel. Jadi mengamankan nama-nama baik banyak di pansel, tapi setelah masuk di DPR, kami banyak lost,” ungkapnya. (Rep-01)