Pengamat: Gunakan Hak Interpelasi, Anggota Dewan Hanya ingin Dianggap Bekerja

Pengamat Politik UGM, Arie Sudjito (Sumber: sosiologi.fisipol.ugm.ac.id)

SLEMAN (kabarkota.com) – Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sudjito menganggap bahwa para anggora Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM, hanya  sebagai hiburan semata.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, menurut Arie, publik menilai para anggota dewan sejak dilantik hingga saat ini belum melakukan kerja untuk publik.

"Para anggota DPR hanya ingin dianggap bekerja," kata Arie ketika ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), UGM, Sabtu (29/11).

Sejak anggora DPR resmi dilantik beberapa bulan lalu, mereka memang belum melakukan kerja. Pasalnya, di dalam tubuh anggota DPR, ada masalah belum terselesaikannya konflik antara Koalisi Mereh Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dampak dari konflik itu sempat memunculkan mosi tidak percaya, membentuk pimpinan tandingan, dan hingga saat ini pembentukan susunan komisi belum selesai.

Arie menerangkan, jika Presiden Joko Widodo bisa menjawab dan memberi alasan yang bisa diterima, publik tentu juga bisa menilai. Di sisi lain, ini juga menjadi pertanyaan apakah interpelasi yang DPR lakukan memiliki argumentasi yang yang kuat atau tidak. "Pemerintah tidak perlu khawatir," kata Arie.

Ia menambahkan, apa yang terjadi saat ini merupakan bagian dari panggung politik. Menurutnya, tendensi akan pemakaian hak interpelasi yang saat ini berjalan, jelas nanti akan terlihat. "KMP ingin menunjukkan untuk bekerja," ucapnya menegaskan.

AHMAD MUSTAQIM

Pos terkait