Ilustrasi (solopos.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Pengamat politik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yanuardi menganggap, terpilihnya lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR tak merepresentasikan suara masyarakat yang konsens pada pemberantasan korupsi.
Hal tersebut menurut Yanuardi, memunculkan kekhawatiran di kalangan aktifis anti korupsi, sebagaimana yang diungkapkan Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum (FH) UGM tentang dugaan adanya "kuda troya (penyusup) di tubuh lembaga antirusuah tersebut.
"Pertimbangan anggota DPR lebih pada pertimbangan politik yang cenderung berusaha mengamankan kepentingan politiknya," kata Yanuardi saat dihubungi kabarkota.com, Jumat (18/12).(Baca juga: Pukat UGM Khawatir “Kuda Troya” di KPK)
Ia juga mengaku khawatir jika pilihan DPR tersebut justru menjadi bagian dari upaya melemahkan KPK, melalui revisi undang-undang KPK yang juga mendapat dukungan pimpinan KPK periode 2015 – 2019 mendatang.
Untuk menepis kekhawatiran tersebut, imbuh Yanuardi, masyarakat perlu mengorganisasikan kekuatan, guna menyuarakan bahwa KPK yang kuat masih sangat diperlukan.
Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat paripurna pada kamis (17/12) malam, yang pada intinya menyetujui usulan lima nama calon pimpinan KPK yang diajukan Komisi III DPR RI. Kelima nama itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang. (Rep-03/Ed-03)
Ilustrasi (solopos.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Pengamat politik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yanuardi menganggap, terpilihnya lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR tak merepresentasikan suara masyarakat yang konsens pada pemberantasan korupsi.
Hal tersebut menurut Yanuardi, memunculkan kekhawatiran di kalangan aktifis anti korupsi, sebagaimana yang diungkapkan Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum (FH) UGM tentang dugaan adanya "kuda troya (penyusup) di tubuh lembaga antirusuah tersebut.
"Pertimbangan anggota DPR lebih pada pertimbangan politik yang cenderung berusaha mengamankan kepentingan politiknya," kata Yanuardi saat dihubungi kabarkota.com, Jumat (18/12).(Baca juga: Pukat UGM Khawatir “Kuda Troya” di KPK)
Ia juga mengaku khawatir jika pilihan DPR tersebut justru menjadi bagian dari upaya melemahkan KPK, melalui revisi undang-undang KPK yang juga mendapat dukungan pimpinan KPK periode 2015 – 2019 mendatang.
Untuk menepis kekhawatiran tersebut, imbuh Yanuardi, masyarakat perlu mengorganisasikan kekuatan, guna menyuarakan bahwa KPK yang kuat masih sangat diperlukan.
Sebelumnya, DPR telah menggelar rapat paripurna pada kamis (17/12) malam, yang pada intinya menyetujui usulan lima nama calon pimpinan KPK yang diajukan Komisi III DPR RI. Kelima nama itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang. (Rep-03/Ed-03)