Penganggaran Dana Desa Tak Pasti, Ada Apa?

Ilustrasi. (Sumber: www.harapanrakyat.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Pada tahun 2015 mendatang, pemerintah berencana menggelontorkan dana desa sebagai implementasi dari pengesahan Undang-Undang Desa. Namun, Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI, Rukijo mengaku, hingga saat ini, penganggaran dana dari APBN itu masih menyisakan berbagai ketidakpastian. Hal tersebut lantaran data jumlah desa yang terus berubah.

Bacaan Lainnya

“Data terakhir per 10 Desember adalah 74.045 desa,” kata Rukijo dalam rilis yang diterima kabarkota.com, Senin (22/12). (Baca: 2015, Dana Desa Rp 29 Triliun Dicairkan Pemerintah)

Selain itu, pihaknya juga menganggap, proses perhitungan  alokasi dana per desa cukup rumit, karena harus mempertimbangkan jumlah penduduk desa, jumlah penduduk miskin, luas wilayah desa dan tingkat kesulitan geografis.

“Akibatnya angka yang dihasilkan bisa sangat beragam dan ini berpotensi pada konflik antar kepala desa,” kata Rukijo dalam Rakerja Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) 2014, di Jakarta.

Meski demikian, ungkap Rukijo, ke depan, sebenarnya desa bisa menerima dana lebih dari 2,5 Milyar yang berasal dari tujuh sumber pendapatan. Di antaranya, APBN, alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil, pajak dan retribusi, bantuan keuangan APBD Propinsi/Kab dan Kota, hibah dan lain-lain yang sah dan tidak mengikat.

Sementara,  Sekjen IPPMI, John Odhius mendesak, agar Presiden Jokowi memastikan implementasi UU Desa tahun 2015 melalui penguatan desa dan pendampingan, serta memberi perhatian khusus pada asset-aset yang berasal dari program-program pemberdayaan masyarakat berbasis desa.

"Kami juga meminta agar pendampingan masyarakat desa ke depan dapat mempertimbangkan kompetensi, dan dilakukan secara berjenjang sesuai dengan karakteristik wilayah perdesaan dan komunitas yang didampingi," ujarnya.

John juga mengklaim bahwa IPPMI sebagai  wadah perkumpulan para pelaku pemberdayaan masyarakat telah mengembangkan jejaring pelaku yang tersebar di 27 provinsi, serta melakukan kaderisasi terhadap 300-an ribu pelaku di 365 kabupaten, 4.762 kecamatan dan 46.413 desa di Indonesia.

SUTRIYATI

Pos terkait