Pengesahan Revisi UU MD3 sarat Muatan Politik

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Analis Politik Charta Politica, Yunarto Wijaya menganggap, pengesahan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tidak lepas dari konstelasi politik antarkubu capres-cawapres. Terlebih, revisi tersebut diketok palu, satu hari sebelum pemungutan suara Pilpres.
"Revisi ini perhitungannya lebih pada pertaruhan koalisi," anggap Yunarto saat dihubungi kabarkota.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/7).
Mengingat, kata dia, tidak ada pasal-pasal baru untuk merevisi kelembagaan tersebut. Ia mencontohkan, tidak adanya kejelasan terkait penguatan Badan Kehormatan.
Yunarto menduga, revisi tersebut untuk mengamankan posisi salah satu pasangan capres. Menurutnya, jika Jokowi – JK menang, maka oposisi di parlemen menjadi sangat kuat pasca pengesahan revisi UU No. 27 Tahun 2009 ini.
"Namun kemungkinan lainnya, konstelasi politik menjadi cair karena bukan tidak mungkin koalisi Prabowo-Hatta akan pecah saat voting di parlemen nantinya," kata dia.
Begitu pun, jika yang terpilih Prabowo-Hatta, maka berpotensi kehilangan check and balance.
"Intinya tidak akan ada penyelesaian masalah," tegas Yunarto.
Semestinya, sambung dia, berbicara logika stabilitas pemerintahan, perlu adanya perbaikan sistem dalam pemilu, serta revisi Undang-undang tentang kepartaian.
Selain itu, dalam revisi UU MD3 harus ada penegasan penghitungan ulang suara anggota DPR secara individual, tidak secara partai sebagaimana yang berlaku selama ini.
Sebelumnya, usai mencoblos di TPS, Rabu (9/7) kemarin, Senator dari DIY yang juga permaisuri kraton Yogyakarta, GKR Hemas berharap, revisi UU MD3 yang telah disahkan itu diperbaiki kembali.
"Harapan saya, undang-undang yang mengkotak-kotakkan masyarakat bisa dicabut," tutur Hemas kepada wartawan di kompleks Kraton Yogyakarta. (jid/tri)

Pos terkait