YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Rumah Transisi yang didirikan calon presiden terpilih berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum, Joko Widodo dinilai sangat penting.
"Ini untuk menjalani masa pergantian pemerintahan SBY ke Jokowi," kata Sekretaris DPD DPIP DIY, Bambang Praswanto kepada kabarkota.com, Senin (11/8).
Menurut Bambang, kebijakan masa pemerintahan SBY (2009-2014) ke masa pemerintahan Jokowi (2014-2019) akan berbeda. Kebijakan tersebut, kata Bambang, yakni pada penetapan APBN yang ditetapkan DPR RI periode 2009-2014.
Untuk itu, lanjut Bambang, Rumah Transisi tersebut berfungsi menjadi tempat untuk melaksanakan kebijakan APBN yang sudah disahkan pemerintahan lama hingga pelantikan resmi Jokowi menjadi Presiden.
"Ini agar menyelesaikan kebijakan yang lama. Kira-kira hingga akhir tahun," ujar Bambang. "Kabinet lama tidak bisa mengambil kebijakan yang penting."
Disamping itu, Bambang menjelaskan, visi dan misi Jokowi saat pencalonan tidak langsung dijalankan dalam masa transisi. "Menurut saya, itu bisa dilakukan paling tidak setelah kabinet baru sudah terbentuk atau mungkin tahun depan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga Surabaya, Ucu Martanto juga memandang kalau Rumah Transisi Jokowi itu penting. Selama itu perlu dilakukan, katanya, harus dilakukan.
Namun, menurut Ucu, ada dua hal penting yang harus diperhatikan Jokowi, yakni desain lembaga kepresidenan dan arsitektur kabinet. Kedua hal tersebut merupakan hal yang saling terkait.
"Itu sebagai sarana untuk mewujudkan visi dan misi sesuai kampanye pilitik yang dilakukan Jokowi," kata Ucu, Selasa (12/8).
Ucu menambah, perlu adanya penyesuaian desain pemerintahan Jokowi pasca pemerintahan SBY. Ia memandang bila apa yang digagas Jokowi tidak sesuai dengan sistem yang ada dalam masa pemerintahan SBY.
"Jokowi perlu mendesain kembali pemerintahan, ini agar sesuai dengan visi dan misinya. Harus perlu keberanian karena bisa membuat tidak nyaman orang-orang yang ada di tempatnya," tutur Ucu Martanto. (kim/aif)