Aksi Solidaritas Jurnalis Jogja di depan Mako Brimob DIY, Jumat (14/11). (Sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Puluhan awak media dari berbagai media cetak, elektronik, maupun online serta pers mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Jogja, Jumat (14/11), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mako Brimob Yogyakarta. Aksi yang bertepatan dengan HUT Brimob ke 69 ini mengecam aksi brutal anggota Brimob Makassar, Sulawesi Selatan terhadap sejumlah jurnalis, Kamis (13/11) kemarin.
Salah satu jurnalis koresponden media cetak nasional, Anang Zakaria, dalam orasinya menganggap bahwa kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh kepolisin merupakan tindakan yang tidak demokratis. Mengingat, jurnalis bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan dilindungi Undang-undang.
"Kami menolak segala bentuk kekerasan seperti itu. Kepolisian harus mengembalikan seluruh alat kerja jurnalis yang dirampas polisi," seru Anang.
Sementara, salah satu jurnalis lain dari media online yang juga turut berorasi, Kresna meminta kepolisian memberikan jaminan perlindungan atas kebebasan pers, khususnya di Yogyakarta. "Pelaku kekerasan harus diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Kresna.
Senada dengan itu, Ketua Alian Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Hendrawan Setiawan menganggap bahwa membungkam pers sama saja dengan membungkam demokrasi di negeri ini. Pihaknya menyayangkan, aksi yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan terhadap delapan jurnalis yang melakukan tugas peliputan aksi mahasiswa tolak rencana kenaikan harga BBM.
Menurut jurnalis di salah satu stasiun televisi swasta nasional ini, dalam setiap tahunnya AJI mencatat ada sekitar 30 jurnalis di Indonesia yang mendapatkan kekerasan saat melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu Hendrawan juga mendesak, agar kepolisian sebagai penegak hukum dapat menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Kepolisian sebagai penegak hukum harus menegakkan hukum. Wartawan bekerja berdasarkan UU pers
Jika ada polisi yang blm baca uu pers baca sekarang juga "Bagi polisi yang belum mengerti tentang Undang-undang Pers, baca sekarang!" ucapnya saat orasi.
Menyikapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Anny Pudjiastuti berjanji, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Mabes Polri. Selain itu, pihaknya juga berjanji akan memberikan jaminan kebebasan pers di Yogyakarta.
Selain berorasi dengan membawa sejumlah poster berisi kecaman terhadap tindakan represif oknum aparat kepolisian, para jurnalis juga sempat berusaha untuk masuk ke Mako Brimob yang tengah menggelar pesta perayaan HUT Brimob ke 69. Namun, akhirnya massa membubarkan diri setelah melakukan orasi di depan pintu gerbang mako dan mendapatkan respon langsung dari pihak Polda DIY.
SUTRIYATI