Komite Bersama 18 Tahun Reformasi di kawasan tugu pal putih Yogyakarta, Sabtu (21/5/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Tepat tanggal 21 Mei 2016 yang jatuh pada Sabtu ini, 18 tahun sudah reformasi berjalan, seiring lengsernya rezim Soeharto pada 1998 silam. Namun, semangat dan mandat yang digelorakan oleh cita-cita perubahan justru lenyap. Kini, arah perubahan malah tidak menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan kesejahteraan yang sesungguhnya.
Karenanya, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Bersama 18 Tahun Reformasi menggelar aksi unjuk rasa, dalam bentuk long march, dari kawasan Tugu Pal Putih hingga titik nol KM Yogyakarta. Sembari mengusung berbagai poster dan membentangkan spanduk penolakan, para demonstran juga meneriakkan orasi-orasi di sepanjang jalan.
“Ketika demokrasi diberangus, maka kesejahteraan menjadi terancam,” teriak salah satu orator dari LBH Yogyakarta, Giyarto, di kawasan Tugu Pal putih.
Pihaknya juga menganggap bahwa selama ini kekerasan seringkali dilakukan oleh Negara, dalam bentuk watak militerisme, penggunaan cara-cara kekerasan, teror, intimidasi, dan tindakan represif aparat keamanan Negara yang telah melumpuhkan sendi-sendi demokrasi.
Dalam aksi kali ini, para demonstran juga menyuarakan empat tuntutan, yakni jaminan atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, pengembalian pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) pada masyarakat, penolakan segala bentuk watak militerisme dan penggunaan cara-cara kekerasan oleh aparat Negara, serta membangun konsolidasi kekuatan rakyat demokratik dan mobilisasi kekuatan rakyat untuk melawan. (Rep-03/Ed-03)